Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2024
Walaupun sudah jelas hukum bekerja di Bank riba, terkadang masih timbul keraguan apakah benar seluruh bagian haram? Karena sebuah Bank itu memiliki banyak sekali bagian dan ada juga yang tidak berhubungan langsung dengan nasabah maupun transaksi riba.
Terlebih posisi jabatan di bank seringkali menjadi incaran anak muda. Selain menawarkan gaji tinggi, bank juga memberikan fasilitas kerja lengkap dan bonus jika target tercapai. Belum lagi potensi kenaikan jabatan tiap tahunnya.
Saya sendiri sudah mencicipi asam manis pekerjaan di bank. Saya mengawali karir di posisi yang terbilang rendah hingga naik menjadi manajer yang membawahi 7 cabang bank di Asia Tenggara. Nah, di bawah ini saya paparkan 3 bagian posisi pekerjaan di bank:
Bagian Depan berhubungan langsung dengan nasabah dalam negosiasi agar terjadi kesepakatan transaksi ribawi baik kredit maupunpendanaan (tabungan, deposito dan giro). Bagian tersebut yaitu: Marketing, Pimpinan Cabang, Teller dan Customer Service.
Bagian Tengah mensupport Bagian Depan dan Bagian Belakang agar pekerjaan mereka lancar dan terpenuhi targetnya. Ada bagian SKAI (Satuan Kerja Audit Intern), Kepatuhan, Know Your Customer, SDM, Anti Pencucian Uang, Analis Kredit, Kantor Pusat, Kantor Regional, Perencanaan, Informasi Teknologi dan sebagainya.
Bagian Belakang ini memproses hasil dari transaksi yang dilakukan bagian Depan. Setiap hari mereka mengeksekusi transaksi dan karenanya sering berhubungan dengan nasabah. Bagian ini disebut Operasional, terdiri dari Deposito, Export Import, Administrasi Kredit dan lainnya.
Wajar jika Bagian Depan dan Bagian Belakang terkena dosa riba karena mereka berhubungan langsung dengan nasabah. Semisal untuk negosiasi tarif bunga atau memastikan persentase bunga yang akan dibebankan pada transaksi. Tetapi Bagian Tengah berbeda, mereka tidak berhubungan langsung dengan nasabah ataupun transaksi. Tugas utama mereka adalah membuat peraturan untuk dijalankan oleh Bagian Depan dan Belakang agar proses aktivitas berjalan tanpa kesalahan.
Pertanyaannya, apakah bekerja di Bagian Tengah bisa menjadi halal?
Mari kita perhatikan fatwa 15/55 dari Lajnah Daimah.
“Apakah ada bagian-bagian tertentu di bank yang halal sebagaimana yang diragukan sekarang, dan bagaimana statusnya jika itu benar?“
Yang nampak bagi kami tidak ada bagian tertentu di bank Konvensional yang dikecualikan dalam syariat yang suci ini, karena tolong menolong dalam dosa dan permusuhan terjadi diantara seluruh pegawai bank. Di dalamnya ada unsur kerjasama dalam bertransaksi riba lewat rekening, penarikan, penyimpanan, tulisan, penjagaan yang berkaitan dengan transaksi ribawi. Padahal Allah ta’ala telah berfirman:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)
Konsekuensinya adalah semua gaji yang diterima pegawai muslim pun menjadi haram. Hukum ini juga berlaku bagi perusahaan lain selama model bisnisnya mengandung unsur riba. Karena itu seorang pencari kerja harus bisa membedakan mana yang masuk dalam jenis Lembaga Keuangan riba agar tidak salah melayangkan lamaran pekerjaan.
Jangan sampai setelah masuk kerja, baru terkejut ‘oh ini ternyata Lembaga Keuangan riba!’, nanti keluarnya lebih susah. Sudah terlanjur nyaman didalam, ada perasaan tidak enak sama rekan kerja, baru masuk kok mau resign, dan banyak lagi hambatannya. Masyarakat umum juga wajib tahu karena bisa jadi memiliki saudara atau teman yang sedang bekerja disana. Sepakat dengan saya?
Kamu salah besar kalau setelah resign tak ada solusi konkritnya. “Mantan pegawai bank emang bisa kerja apa lagi?” Bisa kok, bisa berbisnis, bisa bekerja di lembaga lain non riba, bisa membuka bimbingan belajar untuk anak-anak, dan lain sebagainya.
Tak masalah ingin berbisnis meski belum berpengalaman. Kamu bisa belajar bisnis syariah mulai dari nol di SekolahUMKM.com. Kamu bisa ikut kelas online yang berisi tentang mindset bisnis, strategi pemasaran, produksi halal dan benar, hingga cara dapat modal tanpa riba. Silakan kunjungi artikel ini jika ingin tahu lebih banyak tentang SekolahUMKM.com.
Keluar dari pekerjaan di bank konvensional bukan berarti kehilangan kesempatan untuk memiliki penghasilan yang baik. Ada banyak pilihan yang bisa dipelajari, mulai dari membangun bisnis sendiri, bekerja di perusahaan non-riba, hingga mengembangkan keahlian yang dapat menjadi sumber penghasilan.
Di SekolahUMKM.com, kamu bisa belajar bisnis syariah dari nol melalui 500+ kelas dengan akses hanya Rp50.000/bulan. Materinya mencakup mindset bisnis, ide usaha, strategi marketing, produksi, permodalan tanpa riba, keuangan, hingga SDM.
Perbedaan fungsi Front Office, Middle Office, dan Back Office tidak serta-merta menjadikan pekerjaan di bank konvensional terbebas dari persoalan riba. Berdasarkan fatwa yang dikutip dalam artikel ini, seluruh bagian dipandang memiliki keterkaitan dalam mendukung aktivitas bank ribawi.
Bagi pencari kerja, memahami model bisnis perusahaan sebelum menerima pekerjaan menjadi langkah penting agar keputusan karier sesuai dengan prinsip yang diyakini. Bagi yang sudah terlanjur bekerja di bank dan ingin keluar, jangan berhenti pada keputusan resign saja. Siapkan alternatif penghasilan, baik melalui pekerjaan lain maupun dengan membangun usaha.
Menurut pandangan yang dijelaskan dalam artikel dan fatwa yang dikutip, seluruh bagian bank konvensional dipandang saling mendukung operasional transaksi ribawi, termasuk bagian yang tidak berhadapan langsung dengan nasabah.
Sebelum melamar pekerjaan, pelajari terlebih dahulu model bisnis, produk, sumber pendapatan, dan aktivitas utama perusahaan. Jangan hanya melihat nama jabatan atau departemennya.
Pertimbangkan untuk mencari alternatif pekerjaan atau sumber penghasilan yang sesuai dengan prinsip yang ingin dijalankan. Jika ingin berbisnis, persiapkan pengetahuan, keterampilan, modal, dan rencana usaha terlebih dahulu agar proses perpindahan penghasilan lebih terarah.
Bisa. Pengalaman bekerja di bank dapat menjadi bekal berupa kemampuan administrasi, analisis, komunikasi, pelayanan, atau manajemen. Selanjutnya, kemampuan tersebut dapat dipadukan dengan pengetahuan bisnis yang dipelajari secara bertahap.
Pilihan bisnis sangat beragam. Mulailah dari bidang yang sesuai dengan kemampuan, modal, pengalaman, dan kebutuhan pasar. Pembelajaran dapat dimulai dari dasar seperti mindset, menemukan ide bisnis, marketing, produksi, permodalan, keuangan, dan SDM.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Apa Itu UMKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! Kisah Member SekolahUMKM: Gufron Syarif "HAUS" Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota be...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan