background

Artikel

Buat Apa Resign? Sistem Ekonomi Masih Riba Begini!

Yudha Adhyaksa

04 Nov 2024

Cover

"Begini ya, saya kasih tahu. Kita tuh tidak mungkin bebas dari riba sama sekali. Lha wong sistem ekonomi negara saja masih riba. Utangnya banyak dan bunganya besar. Mungkin kamu bisa keluar dari Bank riba, tapi diluar sana ketemu juga sistem yang masih riba. Jadi percuma, nggak mungkin bisa menghindar juga.”

“Mending jalani yang wajib saja sudah cukup, seperti sholat 5 waktu. Terus kerjain dulu ibadah yang sunnah, kan masih banyak yang belum. Nanti kalau ekonomi Negara sudah berubah ngga riba lagi, baru kamu resign”

Itu adalah kisah nyata. Pernyataan yang tegas itu meluncur dari orang tua.

Anaknya terkesiap. Tidak nyangka menerima masukan seperti ini dari orang tua. Dalam hatinya ia tidak setuju, ‘Kenapa harus dihubung-hubungkan hijrah anak sebagai individu dengan utang pemerintah?’

Sang anak pun memberitahukan secara santun kalau persoalan riba pemerintah menjadi tanggung jawab mereka. Untuk hijrah tidak perlu menunggu semua sistem bebas riba dulu. Dimanapun negaranya, mau negara Islam atau non Islam tetap tidak boleh bertransaksi riba. Aturan Allah mencakup seluruh alam semesta, mau pindah ke planet lain pun tetap kena hehehe..

Kalau ada orang punya kemampuan mempengaruhi pemerintah, silahkan lakukan. Tapi ketahuilah satu hal, mengubah kebijakan pemerintah itu sangat berat. Meski pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengakui Bank Konvensional mengandung riba tapi tidak ada tindakan nyata untuk mengubahnya. Apalagi aktivitas perbankan ribawi dilindungi UU Perbankan dan mengubahnya perkara berat. Butuh perjuangan yang lama sekali karena tantangannya luar biasa besar.

Yang jadi masalah adalah bagaimana kalau ditengah perjuangan keburu ‘dipanggil’? Tidak mungkin alasan belum taubat karena ekonomi negara masih riba karena Allah sudah duluan memerintahkan hambaNya untuk menjauhi riba.

Di titik ini, kita harus egois. Pikirkan bagaimana cara menyelamatkan diri sendiri terlebih dahulu karena kita dihisab juga dalam keadaan sendiri-sendiri. Kalau kita tidak sanggup mengubah sistem, ya ubah diri sendiri dulu. Hijrahlah secara bertahap.

Mulai dengan memastikan pekerjaan yang kita lakukan halal. Jika masih ada syubhat (tidak jelas halal dan haramnya), lebih baik tinggalkan. Jalani pekerjaan yang sudah pasti halal saja.

Lalu, bebaskan diri dari jeratan transaksi riba, apapun bentuknya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk itulah pentingnya mengenali seluk beluk transaksi ribawi di sekitar kita agar tidak terjerumus.

Setelah memungkinkan secara fisik, materi dan pikiran, barulah berdakwah ke masyarakat. Dan inipun sebatas kemampuan kita untuk mengikuti anjuran Nabi:

“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)

Kesempatan bagi kita meraup pahala sebesar-besarnya untuk meraih amal jariyah. Orang yang sudah hijrah dari pekerjaan riba memang orang suci, bukan Ustadz. Tapi mereka pernah hidup di dunia riba dan mengalami akibat buruk darinya. Pengalaman ini bisa dibagi untuk diambil hikmah bagi orang lain.

Apabila hidup anti riba menjadi budaya di masyarakat, maka lambat laun kebiasaan bertransaksi riba akan terkikis dan berkurang drastis. Harapannya orang pemerintahan akan melihat perubahan ini dan mau mensyariahkan sistem perekonomiannya.

Semoga Allah memberikan hidayah pada jajaran pejabat pemerintah.

Bangun Penghasilan Halal Bersama SekolahUMKM.com

Hijrah dari pekerjaan atau transaksi yang diragukan membutuhkan pengetahuan dan persiapan agar dapat dilakukan secara bertahap. Bagi Anda yang ingin membangun alternatif penghasilan melalui UMKM, SekolahUMKM.com menyediakan 500+ kelas yang membahas mindset, ide bisnis, produksi, marketing, permodalan, keuangan, SDM, hingga bisnis syariah. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat belajar membangun UMKM dari dasar hingga lebih siap dijalankan.

Kesimpulan

Tidak perlu menunggu seluruh sistem ekonomi berubah untuk mulai memperbaiki diri dari transaksi yang diyakini mengandung riba. Setiap orang memiliki tanggung jawab atas pilihan dan transaksi yang dilakukannya. Jika belum mampu mengubah sistem yang lebih besar, langkah yang dapat dilakukan adalah memperbaiki diri sesuai kemampuan, termasuk mengevaluasi pekerjaan dan transaksi yang dijalankan.

Hijrah juga tidak harus dilakukan secara gegabah. Seseorang dapat mempersiapkan alternatif pekerjaan atau membangun UMKM yang halal secara bertahap, sambil terus meningkatkan pengetahuan. Setelah memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan yang lebih baik, pengalaman tersebut dapat dibagikan kepada orang lain sebagai bentuk kontribusi sesuai kemampuan.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah harus menunggu sistem ekonomi negara bebas riba sebelum meninggalkan pekerjaan riba?

Tidak harus menunggu perubahan sistem secara keseluruhan. Seseorang dapat mulai mengevaluasi pekerjaan dan transaksi yang dilakukannya sendiri, kemudian mengambil langkah sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing.

Bagaimana jika belum mampu langsung resign dari pekerjaan yang diragukan?

Jangan mengambil keputusan tanpa persiapan. Mulailah dengan memahami bagian pekerjaan yang dilakukan, mencari alternatif penghasilan, mengatur keuangan pribadi, dan mempersiapkan pekerjaan atau UMKM yang dapat menjadi jalan keluar.

Apakah membangun UMKM bisa menjadi alternatif setelah keluar dari pekerjaan riba?

Bisa menjadi salah satu alternatif. Namun, membangun UMKM tetap membutuhkan persiapan, seperti memilih ide bisnis, memahami target pasar, menghitung modal, mengelola keuangan, mendapatkan pelanggan, dan memastikan mekanisme transaksi sesuai dengan prinsip yang ingin dijalankan.

Apakah seseorang harus mengubah sistem ekonomi terlebih dahulu sebelum memperbaiki dirinya sendiri?

Tidak. Mengubah sistem merupakan persoalan yang jauh lebih luas dan berada di luar kemampuan sebagian besar individu. Memperbaiki pekerjaan, transaksi, dan keputusan finansial pribadi merupakan langkah yang lebih langsung dan dapat dilakukan sesuai kemampuan.

Apa yang perlu dipelajari sebelum memulai UMKM sebagai alternatif penghasilan?

Pelajari terlebih dahulu cara memilih ide bisnis, menghitung kebutuhan modal, membuat dan menjual produk, mendapatkan pelanggan, mengelola keuangan, serta memahami transaksi dan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan dasar tersebut, UMKM dapat dibangun secara lebih terarah dan tidak sekadar menjadi pelarian dari pekerjaan sebelumnya.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Apa Itu UMKM? Pengertian, Jenis, Kriteria, dan Contohnya

Apa Itu UMKM?  UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Thumbnail
Gufron Syarif: Dari Bankir hingga Membangun Bisnis HAUS!

Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! Kisah Member SekolahUMKM: Gufron Syarif "HAUS" Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota be...

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Thumbnail
Irresistible Offer UMKM: Cara Membuat Penawaran Sulit Ditolak Pembeli

“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image