Artikel
Yudha Adhyaksa
09 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Terkait jaminan yang di pegang oleh pemodal: "Jaminan tidak boleh digunakan untuk mengganti kerugian"
Dengan apa pemodal bisa menerima kembali modal yang sudah dia serahkan kepada pengelola. Yang pada akhirnya proyek gagal.
Karena tentunya pemodal akan sulit sekali mau memberikan atau ikut syirkah apabila tidak ada kepastian bahwa proyek akan berhasil. Apalagi kepada pemain pemula seperti kami yang masih diragukan. Dengan adanya jaminan tentunya pemodal akan merasa lebih tenang
COACH YUDHA ADHYAKSA
Saya paham banget sekali terjadi kekhawatiran bagi pemula.
Secara syariat jaminan diberikan Pengelola sebagai tanda keseriusannya utk mengelola usaha, tapi tidak dijadikan pengganti kerugian karena akan menjadi riba.
Riba pada hakikatnya adalah segala keuntungan tanpa diiringi resiko. Simpelnya, mau untung tapi tidak mau rugi.
Padahal Pemodal butuh 'kepastian', namun itulah dunia usaha yang penuh 'ketidakpastian'. Bahkan Bank yang sudah ratusan tahun berdiri, menerapkan syarat pinjaman utk minimal 2 tahun usaha sudah berdiri pun tetap kecolongan. Namun tingkat macetnya hanya 5% dari total kredit.
Begitu pula di penjualan properti syariah pun ada yang macet pembayarannya dgn berbagai alasan spt pembeli di PHK, bisnisnya bangkrut dan mempengaruhi 50% omzet.
Ada juga kasus dimana mitra nya sendiri yang bermasalah, tidak membuat laporan, kabur, menyelewengkan dana utk kepentingan pribadinya.
Bukan mau menakut-nakuti, tapi itulah usaha. Yang sukses juga banyak seperti cabangnya berkembang berkali2 lipat, merambah industri baru dan banyak lagi.
Saya punya tips bagi Pemodal pemula yaitu :
1. Berikan modal utk usaha telah jalan 2 tahun
2. Minta Pengelola buat SOP detail, jadi kalau tidak dijalankan menjadi kecerobohan Pengelola sehingga dia dapat mengganti rugi. Tapi SOP nya juga perlu fleksibel mengikuti fleksibilitas usaha.
3. Minta laporan keuangan berkala, setiap sore Pengelola melaporkan penjualan, setiap bulan dan akhir tahun memberikan Laporan keuangan, hadir di setiap meeting jika dibutuhkan Pemodal.
SekolahUMKM.com
Artikel
Apa Itu UMKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! 🌱 INSPIRASI BISNIS HARI INI Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota besar Indonesia, jaringan minuman...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan