Artikel
Yudha Adhyaksa
06 Feb 2024
“Bolehkah seorang perempuan menikah dengan calon suami yang bekerja di Bank?”
Tawaran menikah dari sang calon suami memang susah ditolak. Fisiknya tampan, tanggung jawab, penyabar, sholatnya selalu 5 waktu dan punya pekerjaan mapan. Orang tua sudah setuju dan meminta segera dilangsungkan pernikahan. Mereka membayangkan anaknya hidup berkecukupan. Hanya satu hal yang mengganjal hati sang perempuan yaitu calon suami bekerja di Bank riba. Ia merasa ada yang tidak ‘pas’ setelah melihat media sosial yang begitu masif menggencarkan dakwah anti riba. Ia menjadi ragu-ragu karena posisinya dilematis.
Haruskah dibatalkan rencana pernikahannya karena pekerjaannya haram? Padahal selain pekerjaannya, semuanya bagus.
Semua kehidupan setelah pernikahan yang dibayangkannya hanyalah standar dunia yang mengukur kebahagiaan pada tingkat fisik saja. Betul, ia bisa berbahagia tapi ada batasannya dan itu bukan segala-galanya. Standar yang benar dan harus menjadi yang utama untuk dipegang kuat adalah standar syariah.
Pilihlah calon suami karena agama, sifat dan pekerjaannya. Umumnya syarat agama seperti harus Islam, akidah baik dan sholat 5 waktu, itu semua terpenuhi. Ketika masuk ke persoalan pekerjaan, sayangnya banyak yang hanya melihat dari segi kecukupan penghasilannya. Dari aset yang dimiliknya. Seharusnya lebih dari itu, tanyakan apakah pekerjaan itu halal atau haram.
Kenapa pertanyaan ini jadi penting?
Karena jika calon suaminya bekerja di Bank atau Lembaga Keuangan riba lainnya berarti dia berurusan dengan transaksi riba dan begitu banyak ancaman untuknya. Konsekuensi bagi calon istrinya adalah bisa terkena dampak dari hadits larangan memakan daging haram. Lantas, bagaimana mau merasa bahagia di dunia kalau tahu akibat yang buruk menunggu di akhirat? Membayangkan hukumannya saja sudah ngeri.
Dan sebetulnya bukan hanya pegawai bank riba saja yang masuk kategori ini tetapi semua pegawai lembaga riba. Maka pertimbangkanlah berkali-kali sebelum menerima lamarannya.
Solusinya? Hindari calon suami yang berpenghasilan haram. Jika memang tidak mungkin berpisah, berilah syarat untuk mendapat pekerjaan halal sebelum pernikahan dilangsungkan.
Jawabannya adalah semua posisi. Mulai dari Customer Service ya. Sudah jelas ia membantu nasabah untuk memproses transaksi kredit riba. Dia berperan sebagai pelaku transaksi, pencatat transaksi, sekaligus saksinya. Astaghfirullah, berlimpah itu dosanya.
Lalu posisi teller. Ia melakukan segala transaksi yang berhubungan dengan uang, termasuk cicilan kredit riba. Sudah pasti dosanya mengalir setiap hari karena setiap hari pula ia bertransaksi. Belum lagi jika ia selalu ramah tamah dengan nasabah dan menyarankan untuk ambil kredit riba lagi. Dobel dobel dosanya.
Manajemen bank lainnya, termasuk pimpinan juga kena dosa riba. Terang saja, gajinya berasal dari bunga. Ya, bunga yang diambil dari tambahan atas utang nasabah.
Lalu satpam dan cleaning service. Mereka juga termasuk orang yang tolong-menolong dalam bertransaksi riba. Satpam selalu mengantar nasabah mulai dari pintu masuk hingga ia keluar setelah menyelesaikan urusan. Sementara cleaning service turut berkontribusi membersihkan ruangan yang digunakan untuk transaksi riba. Gaji satpam dan cleaning service juga berasal dari bunga. Jelas haram.
Sebenarnya ada 2 solusi yang bisa diambil. Pertama, ajak ia untuk resign dan bertaubat. Jika sudah, ia bisa memulai kehidupan baru dengan mencari pekerjaan halal selain di bank. Bisa bekerja di bimbingan belajar, lembaga swasta non riba, atau merintis bisnis syariah.
Tak masalah jika ia belum pernah berbisnis karena kunci utama bisnis hanyalah ketekunan dan ilmu yang tepat. Untuk urusan tekun bisa dilatih setiap hari sembari action merintis bisnis. Sementara pondasi ilmu bisa didapat di kelas online SekolahUMKM.com. Di sini ada mentor online yang siap mengajarkan ilmu bisnis syariah lengkap. Mulai dari permodalan, SDM, produksi, hingga pemasaran.
Solusi kedua yaitu menolak tegas jika ia tidak mau resign. Bayangkan saja, bukan hanya ia sendiri yang makan gaji riba. Kamu dan anak kalian juga akan makan harta riba.
Jika pekerjaan menjadi salah satu pertimbangan penting sebelum membangun rumah tangga, memiliki kemampuan untuk menciptakan sumber penghasilan alternatif tentu menjadi bekal yang berharga. Bukan hanya tahu mana yang harus dihindari, tetapi juga tahu bagaimana membangun penghasilan dari pekerjaan atau bisnis yang halal.
Di SekolahUMKM.com, kamu bisa mempelajari cara menemukan ide bisnis, memulai usaha dengan modal terbatas, mencari permodalan tanpa riba, membuat produk, mendapatkan pelanggan, mengelola keuangan, hingga mengembangkan bisnis. Akses 500+ kelas hanya Rp50.000/bulan dan belajar secara online sesuai kebutuhanmu.
Memilih calon suami merupakan keputusan besar yang tidak sebaiknya hanya didasarkan pada ketampanan, kemapanan, atau sifat baik. Dalam perspektif yang dibahas artikel ini, pekerjaan dan sumber penghasilan juga perlu menjadi pertimbangan karena akan berkaitan dengan kehidupan ekonomi keluarga setelah menikah.
Jika calon pasangan bekerja di lembaga yang menurut pemahaman syariah mengandung riba, persoalan tersebut sebaiknya dibicarakan sebelum pernikahan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah mencari pekerjaan lain atau mempersiapkan usaha sebagai sumber penghasilan. Keputusan akhirnya tetap perlu mempertimbangkan kondisi secara menyeluruh dan, untuk persoalan hukum yang spesifik, sebaiknya dikonsultasikan kepada ahli fikih yang kompeten.
Sebaiknya iya. Selain melihat agama, karakter, tanggung jawab, dan kemampuan membangun rumah tangga, calon pasangan juga perlu memahami pekerjaan dan sumber penghasilannya agar tidak muncul persoalan besar setelah menikah.
Tidak tepat menyamaratakan tanpa melihat aktivitas dan peran masing-masing. Penilaian perlu melihat produk yang dijalankan, akad, transaksi yang terlibat, serta sejauh mana seseorang terlibat dalam transaksi tersebut. Dalam konteks artikel ini, fokusnya adalah pekerjaan pada bank konvensional yang menjalankan transaksi berbasis bunga.
Pernikahan tidak harus diputuskan hanya berdasarkan ada atau tidaknya pekerjaan baru saat itu. Yang penting adalah keseriusan, rencana yang realistis, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, serta langkah konkret untuk mencari sumber penghasilan yang sesuai.
Bisa. Namun, bisnis tetap membutuhkan persiapan. Calon pengusaha perlu memahami pasar, memilih model usaha yang sesuai kemampuan, menghitung kebutuhan modal, mempelajari pemasaran, dan memahami pengelolaan keuangan sebelum menjalankannya.
Jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan emosi atau tekanan keluarga. Bicarakan secara terbuka mengenai pekerjaan, sumber penghasilan, prinsip yang ingin dijalankan dalam rumah tangga, dan konsekuensinya. Jika terdapat persoalan hukum syariah yang spesifik, mintalah pandangan dari ahli yang kompeten sebelum menentukan keputusan.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Apa Itu UMKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! Kisah Member SekolahUMKM: Gufron Syarif "HAUS" Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota be...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan