background

Artikel

Peran Bank Dalam Bisnis Properti Dan Cara Menghindari Dengan Skema Syariah

Yudha Adhyaksa

23 Nov 2024

Cover

Anda harus tahu dulu dimana peran Bank dalam bisnis Developer sehingga bisa menghilangkan peran mereka dalam skema syariah. Itu kuncinya.

4 Peran Bank Di Bisnis Property

Ada 4 peran Bank dalam sebuah proyek property

Membeli tanah dengan kredit Bank

Developer membayar Pemilik Tanah dengan uang dari Kredit Pemilikan Tanah (KPT), Kartu Kredit (KK), Pinjaman Rekening Koran (PRK) Jasa Tarik Tunai, Jasa Gesek Tunai.

Di tahap pembayaran tanah, Anda bisa mengganti dengan cara yang diridhai Islam seperti pembayaran dengan bagi hasil proyek, bagi unit, bayar setelah unit laku, beli kredit minimal 1 tahun. Jadi peran Bank terhapuskan.

Membangun rumah contoh dengan kredit Bank

Di proyek baru berdiri, Developer Konvensional membangun rumah contoh, supaya terjadi penjualan karena Pembeli bisa memegang fisik rumahnya. Terkesan, tanpa kredit Bank tidak bisa sukses menjual. Itu semua masalah mindset.

Di tahap awal, Developer Property Syariah mendapatkan Pembeli dengan menonjolkan keunggulan skema syariahnya yaitu #tanpariba #tanpadenda #tanpasita #tanpaBIChecking.

Banyak dari mereka berhasil menjual unit meski kondisi masih hutan, saya pun begitu masih semak belukar. Kami baru membangun rumah konsumen setelah menerima pelunasan Uang Muka.

Membayar biaya pematangan tanah dengan kredit Bank

Pinjaman Bank dipakai untuk membuat tanah menjadi layak bangun (baca = pematangan tanah). Lagi-lagi, tujuan akhirnya demi mempercepat penjualan. Caranya dengan cut & fill, mengurug, membuat akses ke tanah seperti jembatan, menebang pohon, membongkar batu besar. Semuanya butuh biaya besar, jalan tercepat adalah pergi ke Bank.

Di tahap pematangan tanah, Developer Property Syariah tidak punya cukup uang untuk membayar biaya pematangan tanah. Karena itulah, fokus pencarian adalah tanah yang biaya pematangannya rendah. Setelah itu, mereka menjual dengan kondisi tanah apa adanya dulu. Mereka meyakinkan calon Pembeli memberikan brosur sehingga terbayang disain rumah impian mereka, fasilitas umum yang dibangun di lingkungannya. Juga menunjukkan legalitas aman dan akadnya. Ini mengurangi resiko ketidakjelasan besar, sehingga tidak ada dosa gharar karena semuanya jelas. Begitu tercipta gambaran konkrit di benaknya, mereka siap membayar tanda jadi. Uang Mukanya barulah Anda pakai untuk biaya pematangan tanah, jadi tetap diselesaikan.

Menjual rumah secara kredit dengan KPR Bank

Ketika calon Pembeli tidak bisa membayar cash, Developer Konvensional menyarankan mereka mengambil kredit Bank berbunga (riba). Akibatnya Developer dan pembelinya menjadi pelaku dosa besar. Mereka tidak paham ada cara lain yang sesuai syariat.

Di tahap penjualan kredit, pembeli membeli secara kredit ke Developer Property Syariah dengan begitu mereka leluasa membuat akad tanpa mengandung klausul riba.

Saya dan ribuan Developer Property Syariah lain sudah membuktikan bisa membangun di lebih dari 1.500 lokasi di seluruh Indonesia. Bahkan sudah terbentuk Asosiasi Property Syariah, jadi Anda harus percaya penuh dengan skema syariah ini.

Agar jelas, Anda bisa melihat hilangnya peran Bank disini.

No

Item

Konvensional

Syariah

1

Beli tanah

  • KPT
  • KK
  • PRK
  • Jasa Tarik Tunai
  • Jasa Gesek Tunai
  • Teknik negosiasi
  • Syirkah

2

Rumah contoh

KPR

Tidak dibangun

3

Biaya pematangan

PRK

Jasa Tarik Tunai

Jasa Gesek Tunai

Uang penjualan

4

Jual rumah kredit

KPR mengandung

#Bunga

#Denda

#Asuransi

#SitaZalim

Ke Developer

#TanpaBunga

#TanpaDenda

#TanpaAsuransi

#TanpaSitaZalim

Lalu, apakah peran Bank sepenuhnya hilang? Tidak juga. Anda masih bisa memakai Bank. Bank tidak diharamkan secara institusi, yang diharamkan adalah akadnya yang mengandung riba.

Dan inilah produk Bank yang halal, bisa Anda pakai.

No

Produk

Keterangan

1

Tabungan

Boleh jika tidak ada bunganya

2

Rekening Koran

Boleh jika tidak ada bunganya

3

Biaya administrasi

Tidak ada bunga disini

4

Safe Deposit Box

Tidak ada bunga disini

5

Biaya transfer

Tidak ada bunga disini

6

Kartu Debit

Tidak ada bunga disini

7

Kredit Syariah

Boleh jika Bank membeli dulu rumah dari Developer lalu menjual kredit ke debiturnya dengan harga lebih tinggi

Anda lihat sendiri kan, semua produk Bank yang berbunga (RIBA) bisa diganti dengan skema syariah tanpa bunga.

Semakin banyak masyarakat membeli rumah tanpa riba dari Developer Property Syariah, Bank akan melihat gerakan ini sebagai pangsa pasar yang besar.

Mereka pun akan bekerjasama dengan Developer Property Syariah untuk menyediakan produk kredit baru tanpa bunga, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat karena lebih banyak pilihan untuk membeli hunian tanpa riba.

Betul bukan?

Hilangkan Riba dalam Bisnis Developer Property Syariah di SekolahUMKM.com

Menjalankan bisnis Developer Property Syariah bukan berarti harus menghindari Bank sepenuhnya. Yang perlu diperhatikan adalah akad dan transaksi yang digunakan, terutama agar pembiayaan tidak mengandung riba. Developer perlu memahami bagaimana mengganti kebutuhan pembiayaan konvensional dengan skema yang sesuai syariah, mulai dari pembelian tanah, pematangan lahan, pembangunan, hingga penjualan rumah secara kredit.

Pelajari cara membangun bisnis Developer Property Syariah tanpa bergantung pada pembiayaan berbasis riba melalui 500+ kelas di SekolahUMKM.com hanya Rp50.000/bulan. Anda bisa mempelajari strategi bisnis, akad, pemasaran, hingga pengelolaan proyek agar lebih siap menjalankan bisnis property sesuai prinsip syariah.

Kesimpulan

Bank bukan berarti harus dihilangkan sepenuhnya dari bisnis Developer Property Syariah. Hal yang perlu diperhatikan adalah transaksi atau akad yang digunakan. Kebutuhan seperti menyimpan uang, transfer, menggunakan kartu debit, atau layanan perbankan tertentu dapat memiliki ketentuan yang berbeda dengan pembiayaan berbasis bunga.

Kunci Developer Property Syariah adalah memahami bagaimana kebutuhan modal, pembangunan, dan penjualan dapat disusun menggunakan akad yang sesuai syariah. Dengan memahami struktur transaksi sejak awal, Developer dapat mengurangi ketergantungan pada pembiayaan berbasis riba sekaligus tetap menjalankan bisnis secara profesional.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah Developer Property Syariah tidak boleh menggunakan Bank sama sekali?

Tidak selalu. Yang perlu diperhatikan adalah produk, akad, dan mekanisme transaksi yang digunakan. Tidak semua layanan perbankan merupakan pembiayaan berbasis bunga.

Bagaimana Developer mendapatkan modal jika tidak menggunakan kredit berbunga?

Developer dapat mengeksplorasi berbagai skema sesuai syariah, seperti kerja sama bagi hasil, kerja sama kepemilikan, pembayaran bertahap, atau menggunakan penerimaan dari penjualan sesuai struktur akad yang tepat.

Apakah rumah harus dibangun terlebih dahulu sebelum dijual?

Tidak selalu. Model penjualan dan pembangunan dapat disusun dengan akad tertentu selama objek, spesifikasi, harga, waktu penyerahan, dan ketentuan lainnya jelas serta sesuai dengan akad yang digunakan.

Apakah Pembeli boleh membeli rumah secara kredit langsung kepada Developer?

Pada prinsipnya dapat dilakukan dengan struktur akad yang sesuai syariah. Developer perlu memastikan harga, jangka waktu, pembayaran, serta seluruh klausul akad disepakati dengan jelas sejak awal.

Apa yang paling penting dipahami sebelum menjalankan Developer Property Syariah?

Bukan hanya cara mencari modal, tetapi juga memahami akad, alur transaksi, legalitas, pemasaran, pembangunan, dan hak serta kewajiban setiap pihak. Kesalahan pada struktur transaksi dapat menimbulkan masalah meskipun proyeknya terlihat menguntungkan.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Apa Itu UMKM? Pengertian, Jenis, Kriteria, dan Contohnya

Apa Itu UMKM?  UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Thumbnail
Gufron Syarif: Dari Bankir hingga Membangun Bisnis HAUS!

Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! Kisah Member SekolahUMKM: Gufron Syarif "HAUS" Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota be...

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Thumbnail
Irresistible Offer UMKM: Cara Membuat Penawaran Sulit Ditolak Pembeli

“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image