background

Artikel

Hadits Riba Wajib Kamu Pahami

Yudha Adhyaksa

13 Feb 2024

Cover

Meski mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, nyatanya praktik riba masih terjadi dimana-mana. Bahkan pemerintah seakan tutup mata dan justru mendukung berbagai transaksi riba. Lalu bagaimana sikap pengusaha muslim agar terhindar dari dosa?

Tentu saja umat Islam harus memahami ayat dan hadits tentang riba, lalu mengamalkannya. Kamu bisa belajar dari Al-Quran secara langsung, mendengarkan ceramah, atau ikut kajian. Bisa juga belajar dari konten edukasi yang sumbernya dapat dipertanggung jawabkan.

Bagi kamu yang masih bingung atau menganggap bahwa riba haram itu abu-abu, silakan baca artikel ini sampai akhir, ya!

Bahaya Riba di Akhirat

Seandainya semua orang tahu dampak dosa riba yang begitu masif, niscaya tidak ada yang rela berurusan dengannya. Tidak ada yang mau bertransaksi riba, apalagi bekerja di dalam perusahaan untuk mengembangkan produk riba. 

Ya, itu benar! 

Riba menyimpan bahaya yang sangat besar. Tidak hanya pelaku yang terkena konsekuensinya, tetapi juga sekitarnya seperti masyarakat dan negaranya. Sudah sepantasnya seorang muslim taat dan patuh ketika Allah dan Rasul-Nya sudah melarang, bukan malah cuek terus berurusan dengan riba demi nafsunya.

Yakinlah ketika hukum syariat memerintahkan sesuatu, pasti ada maksud baik didalamnya. Yang harus kita lakukan tinggal mengimaninya dan tundukkan logika. Kalau tidak, yakin juga akan ada kerusakan dan keburukan yang terjadi. Mungkin tidak sekarang, tapi suatu saat pasti terasa dampaknya.

Dalil yang Mengharamkan Riba

Ada banyak dalil yang mengharamkan riba, mulai dari ayat Al-Quran, hadits Rasul, hingga Ijma’ ulama. Firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah Ayat 275-279. Ada banyak ancaman terhadap pemakan riba antara lain kemasukan setan, hartanya musnah tidak berkah, berperang melawan Allah dan Rasulnya, serta kekal di neraka.

275. "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya".

276. "Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa".

278. "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman".

279. "Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya."

Hadits Nabi yang Shahih

Nabi mengutuk keras orang yang berhubungan dengan riba. Itu perbuatan yang jelas - jelas mengantarkan pada kebinasaan. Nabi bersabda: 

“Jauhi 7 hal yang membinasakan!” Para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Apakah itu?” Beliau bersabda, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang di haramkan Allah tanpa hak, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran dan menuduh wanita beriman yang lalai berzina.” (Muttafaq ‘alaih) 

Ijma’ Ulama

Ijma’ adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis dalam suatu perkara yang terjadi. Mereka sepakat hukum riba adalah haram karena termasuk dalam 7 dosa besar. Forum Ulama Internasional telah menerbitkan fatwanya tahun 1965 dan disusul oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tahun 2004. Mau tahu bunyi fatwanya? Berikut ini merupakan keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia.

KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NO. 1 TAHUN 2004 TENTANG BUNGA (INTEREST / FA’IDAH).

Pertama : Pengertian Bunga (Interest) dan Riba 

  • Bunga (interest/fa’idah) adalah tambahan yang dikenakan dalam transaksi pinjaman uang (al-qardh) yang diperhitungkan dari pokok pinjaman tanpa mempertimbangkan pemanfaatan/hasil pokok tersebut, berdasarkan tempo waktu, diperhitungkan secara pasti di muka, dan pada umumnya berdasarkan persentase. 
  • Riba adalah tambahan (ziyadah) tanpa imbalan yang terjadi karena penangguhan dalam pembayaran yang diperjanjikan sebelumnya. Inilah yang disebut riba nasi’ah.

Kedua : Hukum Bunga (Interest) 

  • Praktek pembungaan uang saat ini telah memenuhi kriteria riba yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW, yakni riba nasi’ah. Dengan demikian, praktek pembungaan uang termasuk salah satu bentuk riba, dan riba haram hukumnya. 
  • Praktek pembungaan tersebut hukumnya adalah haram, baik dilakukan oleh Bank, Asuransi, Pasar Modal, Pegadaian, Koperasi, dan Lembaga Keuangan lainnya maupun dilakukan oleh individu

Karena itulah, setiap pengusaha muslim wajib mengetahui seluk beluk transaksi ribawi agar bisnisnya sah secara syariah serta terhindar dari transaksi haram dan syubhat (samar antara halal atau haram). Bisnis syariah yang bebas riba tak hanya menyelamatkan kamu dari api neraka, tapi juga membawa untung yang halal dan berkah. Oleh karena itu kamu wajib belajar ilmu bisnis syariah. 

Belajar Memahami Riba dan Bisnis Syariah di SekolahUMKM.com

Memahami larangan riba tidak cukup hanya dengan mengetahui istilahnya. Pengusaha muslim juga perlu memahami dalil, bentuk transaksi yang berpotensi mengandung riba, serta cara mencari alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah. Di SekolahUMKM.com, kamu bisa mempelajari bisnis syariah, permodalan, keuangan, pemasaran, SDM, dan berbagai ilmu bisnis lainnya. Akses 500+ kelas hanya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Al-Qur'an, hadits, dan fatwa yang dibahas dalam artikel ini menunjukkan bahwa riba merupakan persoalan serius dalam perspektif syariah. Karena itu, pengusaha muslim perlu memahami transaksi yang dijalankan, terutama ketika berkaitan dengan pinjaman, pembiayaan, bunga, maupun produk lembaga keuangan.

Menghindari riba bukan berarti berhenti mengembangkan bisnis. Justru pengusaha perlu mencari alternatif permodalan dan transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus memahami akad yang digunakan. Dengan pengetahuan bisnis dan syariah yang baik, keputusan usaha dapat dibuat dengan lebih hati-hati dan terarah.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Mengapa pengusaha perlu memahami dalil tentang riba?

Karena aktivitas bisnis banyak berkaitan dengan keuangan, utang, pembiayaan, dan transaksi jual beli. Memahami dasar larangan riba membantu pengusaha lebih teliti dalam memilih produk keuangan dan membuat kesepakatan bisnis.

Apakah semua transaksi yang melibatkan bank pasti riba?

Tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan nama institusinya. Setiap produk perlu dilihat berdasarkan akad dan mekanismenya. Produk yang menggunakan bunga perlu dibedakan dari produk yang menggunakan akad lain.

Apa yang harus diperiksa sebelum mengambil pembiayaan usaha?

Periksa akad, jumlah dana yang diterima, total kewajiban pembayaran, mekanisme keuntungan atau imbal hasil, biaya, denda, jaminan, dan konsekuensi jika terjadi keterlambatan. Jangan hanya melihat besarnya cicilan.

Bagaimana jika bisnis sudah terlanjur menggunakan pembiayaan berbunga?

Pengusaha dapat mengevaluasi akad dan kewajiban yang sedang berjalan, kemudian mempelajari alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Untuk kasus yang kompleks, sebaiknya konsultasikan kondisi transaksi kepada ahli fiqih muamalah yang kompeten.

Apakah bisnis syariah hanya berarti bebas dari riba?

Tidak. Menghindari riba merupakan salah satu bagian penting, tetapi bisnis syariah juga berkaitan dengan akad, kejelasan transaksi, kejujuran, keadilan, objek usaha, serta cara memperoleh dan mengelola harta.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Jual Beli UMKM: Cara Benar Biar Bisnis Lebih Aman

Sudah Sering Jualan, Tapi Pernah Kepikiran Cara Jual Belinya Sudah Benar? Kalau kita lihat realita di lapangan, sebagian besar pelaku UMKM sebenarnya sudah sangat terbiasa melakukan transaksi setia...

Yudha Adhyaksa

16 Aug 2026

Thumbnail
Bank Syariah Halal atau Tidak? Panduan Praktis Biar Tidak Salah Pilih

“Namanya Syariah, Harusnya Aman Dong…” Banyak pelaku UMKM atau karyawan berpikir seperti ini: “Yang penting pilih bank syariah, pasti aman…” “Sud...

Yudha Adhyaksa

16 Aug 2026

Thumbnail
Cara Membuat Konten UMKM untuk Jualan agar Tidak Hanya Promosi Produk

Banyak pertanyaan yang masuk tentang bagaimana membuat konten untuk jualan. “Kira-kira konten apa yang harus dibuat untuk jualan?” Pertanyaan ini sebenarnya sangat sering muncul, ter...

Yudha Adhyaksa

16 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image