background

Artikel

Biaya Ongkir GoFood Mahal Apakah Riba?

Yudha Adhyaksa

18 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Saat ini banyak masyarakat yang bekerja di rumah dan tidak keluar rumah, bahan makanan baik raw material maupun bahan makanan siap saji, banyak masyarakat yang menggunakan GOFOOD atau layanan antar lainnya. 

Disini kita melihat bahwa biaya antar biasanya akan lebih mahal dari harga makanan ataupun harga antar berdasarkan jumlah dan jenis makanan yang dipesan walaupun dari tempat yg sama. 

Bagaimana penghasilan mereka ini, apakah termasuk riba ataupun pemerasan terselubung ke masyarakat ?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Biaya ongkir lebih besar bisa disebabkan karena trafficnya lagi tinggi di jam2 tertentu, atau kondisi2 tertentu.

Ini bukan riba, riba itu kalau akadnya utang piutang atau jual beli / barter yang melibatkan barang ribawi yang 6 jenis seperti emas, perak, kurma, gandum halus, gandum kasar, garam.

Akad ongkir menurut saya termasuk akad jual beli jasa dan keridhaan itu syarat jual beli. 

Jadi kalau konsumen tidak mau, ya jangan ambil. Beli saja sendiri. Tapi kalau mau nyaman, dia bisa ambil. Jadi kembali ke keridhaannya.

Ini bukan pemerasan. 

Pemerasan itu kalau dipaksa, tidak ada jalan lain dan dia harus ambil. Sementara disini konsumen punya pilihan menolaknya

Pelajari Prinsip Muamalah di Bisnis UMKM Bersama SekolahUMKM.com

Biaya jasa dalam bisnis perlu dipahami berdasarkan akad dan keridhaan antara penjual dan konsumen. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari prinsip muamalah, akad jasa, dan pengelolaan bisnis sesuai syariah di SekolahUMKM.com.

Kesimpulan

Menurut Coach Yudha, ongkos kirim yang lebih mahal dari harga makanan tidak otomatis termasuk riba ataupun pemerasan. Biaya tersebut dapat berubah karena kondisi tertentu, seperti tingginya traffic pada jam tertentu atau situasi lainnya.

Ongkir merupakan imbalan atas jasa pengantaran. Selama konsumen mengetahui biayanya dan memiliki pilihan untuk menerima atau menolak layanan tersebut, transaksi didasarkan pada keridhaan. Pemerasan berbeda karena terdapat unsur paksaan dan konsumen tidak memiliki pilihan lain.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah ongkir yang lebih mahal daripada harga makanan termasuk riba?

Menurut Coach, tidak. Riba berkaitan dengan akad tertentu seperti utang piutang atau transaksi barang ribawi dengan ketentuan yang tidak sesuai syariah. Ongkir merupakan pembayaran atas jasa pengantaran.

Mengapa ongkir bisa lebih mahal pada waktu tertentu?

Salah satu penyebabnya adalah kondisi traffic yang tinggi pada jam-jam tertentu atau kondisi lain yang membuat layanan pengantaran menjadi lebih sulit.

Apakah konsumen wajib membayar ongkir tersebut?

Tidak. Konsumen memiliki pilihan untuk menggunakan layanan antar atau mengambil makanan sendiri. Jika biaya jasa tersebut dianggap tidak sesuai, konsumen dapat memilih untuk tidak menggunakan layanan tersebut.

Kapan biaya jasa bisa dianggap sebagai pemerasan?

Menurut penjelasan Coach, pemerasan terjadi ketika seseorang dipaksa membayar dan tidak memiliki pilihan lain. Dalam layanan antar, konsumen pada dasarnya masih memiliki pilihan untuk menerima atau menolak jasa tersebut.

Apa prinsip utama dalam transaksi jasa pengantaran?

Keridhaan kedua pihak. Konsumen mengetahui biaya jasa dan secara sadar memilih untuk menggunakan layanan tersebut, sedangkan penyedia jasa memberikan layanan sesuai kesepakatan.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Hukum Bisnis Syariah UMKM agar Tidak Salah Jalan

Kenapa Banyak UMKM Salah Jalan Tanpa Sadar? Banyak pelaku UMKM di Indonesia semangat jualan, tapi sering bingung soal halal-haram dalam transaksi. Contoh paling sederhana: Boleh nggak ambi...

Yudha Adhyaksa

20 Jul 2026

Thumbnail
Kenapa rumah syariah tidak langsung dibangun sebelum DP 30 persen?

TANYA PROPERTI: Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Tanah Kavling Tidak Laku? Ini Cara Cepat Menjualnya

TANYA PROPERTI Saya ada tanah 200an sudah dijadikan 3 kavling, 1 kavling sudah dibangun rumah tapi sudah beberapa bulan blm laku. Mohon beri arahan cara jualnya coach Yudha... 🙏🏻 bagaimana car...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image