Artikel
Yudha Adhyaksa
03 Nov 2025
Untuk bisnis kuliner, apakah boleh bermitra dengan aplikasi pengantaran makanan online seperti gofood/grabfood karena masih banyak selisih paham disini. Mohon pencerahannya.
Boleh bekerja sama dengan Go Food dengan catatan
Contoh
Ini berarti pembeli menanggung biaya promosi penjual padahal yang mendapat manfaat (lakunya makanan tersebut) adalah penjual jadi seharusnya penjual yang menanggung selisih 5 ribu tersebut.
Solusinya jadikan harga makanan yang dijual di Go Food sama dengan harga makanan yang dibeli pembeli yang mampir langsung ke warung. Naikkan semua harga jadi 20 ribu saja.
Semoga bisa dipahami ya
Pelajari cara menjalankan bisnis kuliner dengan tetap memperhatikan prinsip syariah, termasuk dalam menentukan harga, memilih layanan pembayaran, dan bekerja sama dengan platform digital. Akses pembelajaran di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan.
Bisnis kuliner boleh bekerja sama dengan aplikasi pengantaran makanan online, tetapi cara kerja samanya perlu diperhatikan agar tidak melibatkan praktik yang dianggap tidak sesuai syariah. Dalam pembahasan ini, penjual juga perlu memperhatikan penggunaan fitur pembayaran atau promosi serta cara menentukan harga jual di platform.
Harga makanan di platform sebaiknya tidak dibuat lebih mahal hanya karena pembeli menggunakan layanan tersebut. Jika biaya operasional platform membuat harga perlu disesuaikan, pendekatan yang dibahas adalah menetapkan harga yang sama untuk pembelian langsung maupun melalui platform, sehingga biaya tersebut tidak secara khusus dibebankan kepada pembeli platform.
Boleh. Dalam pembahasan ini, kerja sama dengan platform pengantaran makanan diperbolehkan selama aktivitas dan fitur yang digunakan tidak melibatkan hal yang bertentangan dengan prinsip syariah.
Dalam pembahasan ini, harga makanan di aplikasi tidak sebaiknya dinaikkan hanya karena pembeli melakukan transaksi melalui aplikasi. Jika memang perlu melakukan penyesuaian harga untuk menutup biaya platform, penyesuaian tersebut dapat diterapkan pada harga jual secara umum.
Biaya yang muncul dari penggunaan platform perlu diperhitungkan sebagai bagian dari biaya bisnis. Penjual dapat menyesuaikan struktur harga agar biaya tersebut tetap dapat ditanggung bisnis tanpa membebankannya secara khusus kepada pembeli yang menggunakan aplikasi.
Tidak otomatis. Pelaku usaha perlu melihat mekanisme masing-masing fitur, terutama jika terdapat unsur pembiayaan, diskon, atau tambahan pembayaran yang berpotensi mengandung riba. Jangan hanya melihat manfaat promosi, tetapi pahami terlebih dahulu bagaimana transaksi tersebut berlangsung.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
TANYA BISNIS Untuk pemula atau ingin memulai usaha khususnya usaha baju, saya bingung memulainya dengan cara reseller atau ready stok, menurut bapak mana yang lebih efisien? Atau bapak bisa berikan...
Yudha Adhyaksa
28 Oct 2025
TANYA PROPERTI Apakah di web SekolahUMKM.com ada draft SOP perusahaan buat pedoman developer pemula ya? COACH YUDHA ADHYAKSA Ada tapi SOP sederhana, karena sebagai pemula kita tidak bisa kaku...
Yudha Adhyaksa
27 Oct 2025
TANYA SYARIAH Sekarang sdh jamannya orang bisa investasi secara online ( ada yg berbentuk crowd funding, investasi di pertanian dan hasil bumi dll ), di prospectus biasanya tertulis proyeksi keuntu...
Yudha Adhyaksa
26 Oct 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan