Artikel
Yudha Adhyaksa
25 Oct 2025
Untuk diskon ongkir di aplikasi delivery, itu hak nya siapa? penjual atau si penerima barang?
Karena untuk memperoleh diskon 10% tersebut dengan cara order terlebih dahulu, setelah order dapat diskon yang dapat digunakan di pengiriman selanjutnya.. yang punya aplikasi tersebut saya dan yang orderkan juga saya. Kalo yang order si pembeli belum tentu dapat diskon tersebut, karena masih pengguna baru
Produk berbagai macam souvenir untuk nikahan dll.
Biasanya ongkir ditanggung oleh pembeli, karena sudah berpindah kepemilikannya ketika berakad dengan penjual meskipun pembeli belum menerimanya.
Karena itu salah satu tujuan free ongkir untuk memastikan barang sampai ke lokasi pembeli
Jadi kalau ada diskon ongkir, tentu yang menerima manfaatnya si penerima barang alias pembeli
Kalau ada syarat pembeli belum bisa terima diskon ongkir, saya rasa tidak masalah ya insyaa Allah pembeli mau membayar tanpa diskon demi kepentingannya terpenuhi.
Dalam transaksi jual beli, memahami siapa yang berhak menerima manfaat dari suatu biaya atau fasilitas sangat penting agar tidak salah dalam menetapkan hak penjual maupun pembeli. Termasuk ketika terdapat diskon ongkir yang diberikan oleh aplikasi delivery.
Pelajari prinsip bisnis syariah dan fiqih muamalah melalui 500+ kelas di SekolahUMKM.com hanya Rp50.000/bulan.
Diskon ongkir pada dasarnya memberikan manfaat kepada pihak yang menanggung ongkir. Jika ongkir menjadi tanggungan pembeli, maka diskon ongkir juga menjadi manfaat bagi pembeli karena mengurangi biaya pengiriman yang harus dibayarkan.
Jika pembeli belum memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon dari aplikasi, transaksi tetap dapat dilakukan tanpa diskon selama pembeli bersedia membayar ongkir sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika ongkir menjadi tanggungan pembeli, maka manfaat diskon ongkir pada dasarnya menjadi hak pembeli karena pembelilah yang menanggung biaya pengiriman.
Kepemilikan akun aplikasi tidak otomatis menentukan siapa yang berhak atas manfaat diskon. Yang perlu diperhatikan adalah siapa yang sebenarnya menanggung biaya ongkir dalam transaksi tersebut.
Pembeli tetap dapat melakukan transaksi dengan membayar ongkir tanpa diskon apabila memang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Boleh, selama mekanisme dan kesepakatannya jelas serta tidak merugikan atau menipu salah satu pihak dalam transaksi.
Karena diskon merupakan manfaat yang berkaitan dengan biaya tertentu. Menentukan siapa yang berhak menerima manfaatnya perlu melihat siapa yang menanggung biaya tersebut dan bagaimana ketentuan transaksinya.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
“Kami tidak memaksa debitur mengambil kredit. Kami (Bank dengan debitur) melakukan ini atas dasar saling tolong menolong. Jadi sah-sah saja kalau Bank mendapat bunga dari pinjaman. Yang penting...
Yudha Adhyaksa
02 Feb 2024
Pengusaha pemula seringkali bingung dalam hal membuat keputusan bisnis. Terlebih saat ia menemukan masalah-masalah baru yang belum pernah dialami sebelumnya. Misalnya tentang pencatatan keuangan. Suda...
Yudha Adhyaksa
01 Feb 2024
Ingat ya, syariah bukan hanya slogan maupun pemanis jualan. Bukan juga sekadar akad agar jual belinya halal di mata ulama. Dan bukan pula kedok pakaian menutup aurat bagi owner dan karyawan. Syariah a...
Yudha Adhyaksa
31 Jan 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan