background

Artikel

Harga Rumah Cash dan Kredit dalam Syariah

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit? 

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh kok 

Di pricelist itu namanya harga penawaran, boleh banyak harga

Tapi ketika sepakat, cantumkan 1 harga dalam akad. Tapi tidak boleh ada klausul diskon utk percepatan pelunasan, karena akan menjadi 2 harga dalam akad (harga sebelum diskon atau sesudah diskon) 

Solusinya klo mau memberi diskon pelunasan dipercepat, jangan cantumkan di akad. Sampaikan ke pembeli, nanti kita bicarakan setelah tiba saatnya, insyaa Allah ada diskon. Jadi ketika kejadian, baru berikan diskon

Pelajari Strategi Penjualan Properti Syariah di SekolahUMKM.com

Pelajari cara menyusun strategi harga dan akad dalam penjualan properti syariah agar pilihan harga cash maupun kredit tetap jelas, sekaligus memahami cara memberikan insentif pelunasan tanpa menimbulkan ketidakjelasan dalam akad. Akses pembelajaran di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Harga rumah secara cash dan kredit boleh berbeda karena keduanya merupakan harga penawaran yang dapat ditawarkan kepada calon pembeli. Namun, ketika pembeli sudah memilih dan menyepakati transaksi, harga yang dicantumkan dalam akad harus satu dan jelas.

Jika developer ingin memberikan diskon ketika konsumen melunasi lebih cepat, diskon tersebut sebaiknya tidak dijadikan klausul dalam akad. Developer dapat menyampaikannya sebagai kemungkinan dan membicarakannya ketika konsumen benar-benar melakukan pelunasan lebih cepat, sehingga harga dalam akad tetap jelas.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah harga cash dan kredit harus dicantumkan bersamaan dalam akad?

Tidak. Pricelist dapat berisi beberapa pilihan harga, tetapi setelah pembeli menentukan pilihan, akad harus menetapkan satu harga yang disepakati untuk transaksi tersebut.

Apakah developer boleh menawarkan diskon pelunasan dipercepat kepada pembeli?

Boleh disampaikan sebagai kemungkinan pemberian diskon. Namun, berdasarkan pembahasan ini, nominal atau ketentuan diskon tersebut tidak dicantumkan sebagai klausul dalam akad agar tidak menimbulkan dua kemungkinan harga dalam akad.

Mengapa diskon pelunasan dipercepat tidak dicantumkan dalam akad?

Karena jika akad memuat harga awal sekaligus harga setelah diskon apabila dilunasi lebih cepat, terdapat lebih dari satu kemungkinan harga yang berlaku. Dalam pembahasan ini, diskon diberikan ketika kondisi pelunasan lebih cepat benar-benar terjadi.

Bagaimana cara developer memberikan diskon tanpa mengubah harga dalam akad?

Developer dapat menyampaikan kepada pembeli bahwa terdapat kemungkinan diskon apabila pelunasan dilakukan lebih cepat, tanpa menetapkan nominalnya dalam akad. Ketika pembeli benar-benar melunasi lebih cepat, developer kemudian dapat memberikan diskon tersebut.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Staff Purchasing UMKM: Cara Mengatur Stok Barang Biar Nggak Sering Kosong atau Numpuk di Gudang

Pernah ngalamin barang lagi laris-larisnya… eh tiba-tiba stok habis? Pelanggan sudah siap beli, tapi kamu malah bilang, “maaf, lagi kosong.” Atau kebalikannya. Stok numpuk di gud...

Yudha Adhyaksa

16 Aug 2026

Thumbnail
Customer Service UMKM: Cara Sederhana Bangun Pelanggan Setia Tanpa Ribet

Pernah ngalamin ini? Sudah capek jualan, sudah closing banyak… tapi pelanggan cuma beli sekali, habis itu hilang. Atau lebih parah lagi, tiba-tiba ada komplain masuk: “Adminnya lam...

Yudha Adhyaksa

15 Aug 2026

Thumbnail
Aset Digital UMKM: Cara Membangun Pondasi Jualan Online dari Nol Sampai Punya Database Sendiri

Banyak pelaku UMKM sekarang sudah sadar bahwa jualan itu tidak cukup cuma buka lapak offline. Akhirnya mulai masuk ke online: Bikin Instagram Upload produk Share ke WhatsApp Kadang coba...

Yudha Adhyaksa

14 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image