Artikel
Yudha Adhyaksa
04 Dec 2024
“Kalau pinjaman Bank tidak boleh karena riba, terus dapat modal darimana? Mana ada zaman sekarang orang minjamin uang tanpa bunga? Kan yang penting saling ridha, tidak apa-apa?”
Sebagian pengusaha menganggap syariat bisanya mengharamkan riba tapi tidak memberi solusi praktis. Seolah-olah tanpa pinjaman Bank kita tidak bisa memulai usaha, apalagi mengembangkannya. Ibarat tanaman, layu sebelum tumbuh karena hanya Bank yang memberi pinjaman jumlah besar.
Tahukah Anda, ada pengembang perumahan besar yang modalnya dari Bank lantas mengeluh setiap hari.
“Bayangkan! Tiap bulan saya bayar bunga 500 juta dari hasil proyek. Setelah saya hitung-hitung, keuntungan saya kok malah lebih kecil dari bunga Bank? Rasanya seperti jadi budak Bank saja ini!” Keluhnya.
Dimana-mana permodalan jadi masalah bagi perusahaan kecil maupun besar hingga terperangkap dalam jebakan permodalan yang haram.
Yuk kita simak ragam kasusnya.
Jadi kalau diperhatikan akar masalah dipicu dari permodalan yang tidak syar’i. Lalu melahirkan sifat tamak ingin meraih kekayaan dengan segala cara haram; kezaliman, penipuan kontrak, mengambil keuntungan diatas lawan bisnis yang lebih lemah bahkan sampai tingkat syirik karena bersekutu dengan jin. Padahal jika aturan syariat diterapkan di permodalan, niscaya semua permasalahan bisnis bisa tertangkal sejak awal.
Nauzubillah min zalik (kami berlindung kepada Allah dari perkara buruk)
Permodalan memang menjadi salah satu tantangan terbesar dalam membangun dan mengembangkan bisnis. Namun, kebutuhan modal tidak berarti pengusaha harus bergantung pada pinjaman berbunga. Ada berbagai bentuk kerja sama dan skema permodalan yang dapat dipelajari dengan memahami akad, pembagian risiko, hak, dan kewajiban masing-masing pihak.
Pelajari kelas strategi permodalan dan bisnis syariah melalui 500+ kelas di SekolahUMKM.com hanya Rp50.000/bulan.
Permasalahan modal tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya uang, tetapi juga bagaimana modal diperoleh dan dikelola. Pinjaman berbunga dapat menimbulkan beban kewajiban yang tetap berjalan meskipun kondisi bisnis sedang mengalami masalah. Di sisi lain, kerja sama bagi hasil juga membutuhkan akad yang jelas, transparansi, dan kepercayaan agar tidak berubah menjadi sengketa.
Karena itu, pengusaha perlu memahami pilihan permodalan sebelum mengambil keputusan. Jangan hanya melihat seberapa besar dana yang bisa diperoleh, tetapi perhatikan pula akad, risiko, kemampuan membayar, penggunaan modal, dan keadilan bagi seluruh pihak. Dengan perencanaan yang baik, kebutuhan modal dapat dicari melalui skema yang lebih sesuai dengan prinsip syariah.
Bisa. Pengusaha dapat mempertimbangkan modal sendiri, kerja sama dengan pemodal, bagi hasil, atau bentuk pembiayaan lain yang sesuai dengan prinsip syariah dan kemampuan bisnis.
Salah satu risikonya adalah kewajiban pembayaran tetap dapat berjalan ketika bisnis tidak menghasilkan keuntungan sesuai harapan. Karena itu, pengusaha perlu menghitung kemampuan arus kas sebelum mengambil kewajiban pembiayaan.
Tidak otomatis. Kerja sama bagi hasil tetap membutuhkan akad yang jelas, transparansi laporan, pembagian keuntungan yang disepakati, serta kejelasan mengenai risiko dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Karena karakter bagi hasil berbeda dengan pinjaman berbunga. Keuntungan dalam kerja sama seharusnya mengikuti mekanisme bagi hasil yang disepakati dalam akad, bukan sekadar menetapkan nominal keuntungan yang harus diterima tanpa mempertimbangkan hasil usaha.
Setidaknya perlu diperjelas bentuk akad, jumlah modal, penggunaan dana, mekanisme pembagian keuntungan, pembagian risiko, hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi masalah.
Jangan hanya melihat nama produk atau istilah “syariah”. Periksa akad, mekanisme transaksi, sumber dana, cara pengembalian, pembagian keuntungan, dan risiko yang ditanggung masing-masing pihak. Untuk akad yang kompleks, konsultasikan kepada ahli syariah yang kompeten.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Banyak orang ingin punya usaha sendiri. Capek jadi karyawan. Ingin waktu lebih fleksibel. Mau punya penghasilan lebih besar. Pengen membangun sesuatu milik sendiri. Keinginan itu bagus. Ta...
Yudha Adhyaksa
13 Aug 2026
“Omzet ada… tapi kok uangnya nggak pernah ada?” Ini masalah yang sering banget kejadian di pelaku UMKM. Jualan jalan. Order masuk. Kadang bahkan lagi ramai-ramainya. Tapi...
Yudha Adhyaksa
13 Aug 2026
Pernah nggak kamu ngerasa capek sendiri jualan? Sudah posting tiap hari. Sudah foto produk berkali-kali. Sudah upload story, reels, bahkan ikut tren. Tapi hasilnya… Sepi. Yang lik...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan