Artikel
Yudha Adhyaksa
03 Dec 2024
Eitss, jangan salah paham dulu!
Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi!
Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja, karena alasan apapun. Mungkin Anda lebih cocok berbisnis sendiri, atau tidak menemukan orang lain untuk bersyirkah.
Nah, uang sendiri berasal dari
Anda telah menabung sekian tahun dari gaji pekerjaan ataupun hasil dari bisnis Anda
Anda sengaja menjual aset seperti apartemen, perhiasan, tanah untuk menambah kemampuan bayar
Yang perlu Anda perhatikan jika sumber uang Anda berasal dari:
Anda hanya boleh memakai secukupnya untuk kebutuhan bisnis yang minimal. Tapi jika istri Anda menghasilkan uang sendiri, maka Anda tidak boleh memakainya.
Jika berasal dari harta haram (korupsi dan orang yang Anda zalimi), kembalikan ke orang yang berhak. Jika dari riba, bersihkan kelebihannya (karena Anda hanya bisa memakai nilai minimal) ke fasilitas umum yang manfaatnya tidak kembali ke Anda.
Banyak orang untuk kebutuhan berbisnis, mereka menarik pinjaman berbunga (riba), seperti Kartu Kredit, Jasa Tarik Tunai, Jasa Gesek Tunai, Pegadaian, bahkan sampai menggadaikan SK PNS demi mendapat Miliaran.
Bisnis bukan kondisi darurat, disinilah keterampilan negosiasi Anda diuji, sanggupkah mendapat Pemilik Tanah yang bisa dibayar minim diawal? Terapkan ilmu negosiasi sebelumnya, maka saya yakin Anda pun BISA!
Nah disinilah rahasianya Developer Property Syariah, kami memakai uang konsumen.
Tapi sebelum kesana, Anda membutuhkan modal kerja awal dengan cara syirkah atau teknik negosiasi untuk menutup 3 biaya ini:
Selanjutnya Anda jualan dan pakai uang penjualan untuk 5 biaya ini:
Jadi kalau Anda sudah menjadi Pemilik Tanah, sebetulnya Anda ‘tidak perlu modal’ lagi karena modal terbesar ada di pembayaran Uang Muka tanah.
Agar uang penjualan cukup untuk membayar semua, atur cashflow Anda. Prinsipnya, pengeluaran harus lebih kecil dari pemasukan. Ikuti alur pembuatan proyeksi cashflow berikut.
Bagaimana, ternyata mungkin kan jadi Developer dengan uang sendiri yang minim?
Menjadi Developer Property tidak selalu berarti harus memiliki modal besar sejak awal. Dalam artikel ini, fokusnya adalah bagaimana menggunakan uang sendiri secara terbatas untuk kebutuhan awal, melakukan negosiasi dengan pemilik tanah, membangun kerja sama, dan mengatur cashflow agar proyek dapat berjalan sesuai kemampuan.
Kunci utamanya bukan sekadar memiliki uang banyak, tetapi mampu memilih sumber modal yang tepat, menghindari pembiayaan yang bermasalah, melakukan negosiasi, serta membuat proyeksi penerimaan dan pengeluaran dengan disiplin. Pelajari strategi Developer Property dan cara mengelola modal proyek melalui 500+ kelas di SekolahUMKM.com hanya Rp50.000/bulan.
Developer Property dapat memulai proyek dengan modal sendiri yang relatif minim apabila mampu mendapatkan skema pembayaran tanah yang sesuai, mengatur biaya awal, dan membuat perencanaan cashflow secara cermat. Modal awal terutama dibutuhkan untuk uang muka tanah, perizinan, dan kebutuhan pemasaran sebelum penjualan berjalan.
Setelah proyek mulai dipasarkan, penerimaan penjualan perlu dikelola agar dapat membiayai kebutuhan tanah, perizinan, pembangunan, fasilitas umum, dan operasional. Karena itu, kemampuan negosiasi dan pengelolaan cashflow menjadi sangat penting. Namun, penggunaan uang konsumen tetap harus dilakukan secara transparan, sesuai akad, dan dengan perencanaan yang realistis.
Tidak selalu. Dalam skema yang dibahas artikel ini, Developer dapat menggunakan modal awal yang terbatas untuk kebutuhan seperti uang muka tanah, perizinan, dan pemasaran, kemudian mengatur penerimaan penjualan untuk membiayai tahapan proyek berikutnya.
Beberapa sumber yang dibahas adalah tabungan pribadi dan hasil penjualan aset pribadi. Selain itu, kerja sama atau syirkah dapat menjadi alternatif apabila sesuai dengan akad dan kesepakatan para pihak.
Artikel ini menekankan untuk menghindari pinjaman yang mengandung riba. Kebutuhan bisnis bukan alasan untuk langsung mengambil pembiayaan ribawi, sehingga kemampuan negosiasi dan pencarian alternatif pembiayaan perlu dikembangkan.
Dalam artikel ini, tiga kebutuhan awal yang disebutkan adalah uang muka tanah, biaya perizinan awal, dan biaya pemasaran atau brosur digital. Besarnya bergantung pada kondisi proyek dan hasil negosiasi.
Uang dari penjualan dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan proyek sesuai perencanaan, seperti tanah, perizinan, pembangunan rumah, fasilitas umum, dan operasional. Penggunaannya harus mengikuti akad, transparan, dan didukung perhitungan cashflow yang realistis.
Karena pemasukan dan pengeluaran proyek tidak selalu terjadi pada waktu yang sama. Proyeksi cashflow membantu Developer mengetahui kebutuhan dana, menentukan target penjualan, mengatur waktu pengeluaran, dan mengantisipasi kekurangan kas.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Apa Itu UMKM? UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! Kisah Member SekolahUMKM: Gufron Syarif "HAUS" Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota be...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan