background

Artikel

Modal Developer Syariah Minim Tanpa Riba

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Cover

Eitss, jangan salah paham dulu!

Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi!

Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja, karena alasan apapun. Mungkin Anda lebih cocok berbisnis sendiri, atau tidak menemukan orang lain untuk bersyirkah.

4 Sumber Uang Sendiri

Nah, uang sendiri berasal dari

Tabungan pribadi

Anda telah menabung sekian tahun dari gaji pekerjaan ataupun hasil dari bisnis Anda

Jual aset pribadi

Anda sengaja menjual aset seperti apartemen, perhiasan, tanah untuk menambah kemampuan bayar

Yang perlu Anda perhatikan jika sumber uang Anda berasal dari:

Tabungan haram atau riba

Anda hanya boleh memakai secukupnya untuk kebutuhan bisnis yang minimal. Tapi jika istri Anda menghasilkan uang sendiri, maka Anda tidak boleh memakainya.

Jika berasal dari harta haram (korupsi dan orang yang Anda zalimi), kembalikan ke orang yang berhak. Jika dari riba, bersihkan kelebihannya (karena Anda hanya bisa memakai nilai minimal) ke fasilitas umum yang manfaatnya tidak kembali ke Anda.

Mengambil pinjaman riba

Banyak orang untuk kebutuhan berbisnis, mereka menarik pinjaman berbunga (riba), seperti Kartu Kredit, Jasa Tarik Tunai, Jasa Gesek Tunai, Pegadaian, bahkan sampai menggadaikan SK PNS demi mendapat Miliaran.

Bisnis bukan kondisi darurat, disinilah keterampilan negosiasi Anda diuji, sanggupkah mendapat Pemilik Tanah yang bisa dibayar minim diawal? Terapkan ilmu negosiasi sebelumnya, maka saya yakin Anda pun BISA!

Lalu darimana modal membangun?

Nah disinilah rahasianya Developer Property Syariah, kami memakai uang konsumen.

Tapi sebelum kesana, Anda membutuhkan modal kerja awal dengan cara syirkah atau teknik negosiasi untuk menutup 3 biaya ini:

  1. Uang Muka tanah (tergantung hasil negosiasi Anda)
  2. Biaya perizinan awal (tergantung luas tanah)
  3. Biaya brosur digital (juga tergantung pada luas tanah)

Selanjutnya Anda jualan dan pakai uang penjualan untuk 5 biaya ini:

  1. Tanah
  2. Biaya perizinan
  3. Biaya rumah
  4. Biaya fasum
  5. Biaya operasional

Jadi kalau Anda sudah menjadi Pemilik Tanah, sebetulnya Anda ‘tidak perlu modal’ lagi karena modal terbesar ada di pembayaran Uang Muka tanah.

Agar uang penjualan cukup untuk membayar semua, atur cashflow Anda. Prinsipnya, pengeluaran harus lebih kecil dari pemasukan. Ikuti alur pembuatan proyeksi cashflow berikut. 

  1. Isi template Proyeksi Cashflow dulu
  2. Tentukan kuota penjualan, berapa unit dijual cash dan kredit
  3. Masukkan prediksi nilai penjualan ke template Penerimaan
  4. Masukkan prediksi total biaya ke template Pengeluaran
  5. Fokus menjual untuk mencapai target kuota penjualan. Jika uang kurang, mundurkan pengeluaran / bagi biaya lebih kecil.

Bagaimana, ternyata mungkin kan jadi Developer dengan uang sendiri yang minim? 

Mulai Developer Property dengan Modal Minim di SekolahUMKM.com

Menjadi Developer Property tidak selalu berarti harus memiliki modal besar sejak awal. Dalam artikel ini, fokusnya adalah bagaimana menggunakan uang sendiri secara terbatas untuk kebutuhan awal, melakukan negosiasi dengan pemilik tanah, membangun kerja sama, dan mengatur cashflow agar proyek dapat berjalan sesuai kemampuan.

Kunci utamanya bukan sekadar memiliki uang banyak, tetapi mampu memilih sumber modal yang tepat, menghindari pembiayaan yang bermasalah, melakukan negosiasi, serta membuat proyeksi penerimaan dan pengeluaran dengan disiplin. Pelajari strategi Developer Property dan cara mengelola modal proyek melalui 500+ kelas di SekolahUMKM.com hanya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Developer Property dapat memulai proyek dengan modal sendiri yang relatif minim apabila mampu mendapatkan skema pembayaran tanah yang sesuai, mengatur biaya awal, dan membuat perencanaan cashflow secara cermat. Modal awal terutama dibutuhkan untuk uang muka tanah, perizinan, dan kebutuhan pemasaran sebelum penjualan berjalan.

Setelah proyek mulai dipasarkan, penerimaan penjualan perlu dikelola agar dapat membiayai kebutuhan tanah, perizinan, pembangunan, fasilitas umum, dan operasional. Karena itu, kemampuan negosiasi dan pengelolaan cashflow menjadi sangat penting. Namun, penggunaan uang konsumen tetap harus dilakukan secara transparan, sesuai akad, dan dengan perencanaan yang realistis.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah menjadi Developer Property harus memiliki modal besar?

Tidak selalu. Dalam skema yang dibahas artikel ini, Developer dapat menggunakan modal awal yang terbatas untuk kebutuhan seperti uang muka tanah, perizinan, dan pemasaran, kemudian mengatur penerimaan penjualan untuk membiayai tahapan proyek berikutnya.

Dari mana modal awal Developer Property bisa diperoleh?

Beberapa sumber yang dibahas adalah tabungan pribadi dan hasil penjualan aset pribadi. Selain itu, kerja sama atau syirkah dapat menjadi alternatif apabila sesuai dengan akad dan kesepakatan para pihak.

Apakah boleh menggunakan pinjaman riba sebagai modal Developer Property?

Artikel ini menekankan untuk menghindari pinjaman yang mengandung riba. Kebutuhan bisnis bukan alasan untuk langsung mengambil pembiayaan ribawi, sehingga kemampuan negosiasi dan pencarian alternatif pembiayaan perlu dikembangkan.

Apa biaya awal yang perlu disiapkan Developer Property?

Dalam artikel ini, tiga kebutuhan awal yang disebutkan adalah uang muka tanah, biaya perizinan awal, dan biaya pemasaran atau brosur digital. Besarnya bergantung pada kondisi proyek dan hasil negosiasi.

Bagaimana uang konsumen digunakan dalam proyek Developer Property?

Uang dari penjualan dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan proyek sesuai perencanaan, seperti tanah, perizinan, pembangunan rumah, fasilitas umum, dan operasional. Penggunaannya harus mengikuti akad, transparan, dan didukung perhitungan cashflow yang realistis.

Mengapa cashflow penting dalam bisnis Developer Property?

Karena pemasukan dan pengeluaran proyek tidak selalu terjadi pada waktu yang sama. Proyeksi cashflow membantu Developer mengetahui kebutuhan dana, menentukan target penjualan, mengatur waktu pengeluaran, dan mengantisipasi kekurangan kas.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Apa Itu UMKM? Pengertian, Jenis, Kriteria, dan Contohnya

Apa Itu UMKM?  UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yaitu kelompok usaha yang memiliki skala usaha tertentu dan menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia....

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Thumbnail
Gufron Syarif: Dari Bankir hingga Membangun Bisnis HAUS!

Tahukah Anda, owner "HAUS" member SekolahUMKM? Ini kisahnya! Kisah Member SekolahUMKM: Gufron Syarif "HAUS" Dengan lebih dari 200 cabang yang tersebar di belasan kota be...

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Thumbnail
Irresistible Offer UMKM: Cara Membuat Penawaran Sulit Ditolak Pembeli

“Produk sudah bagus, tapi kenapa orang tetap nggak jadi beli?” Ini situasi yang sangat umum. Kamu sudah: Pilih bahan terbaik Jaga kualitas Tentukan harga yang kompetitif...

Yudha Adhyaksa

19 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image