background

Artikel

Modal Developer Syariah Minim Tanpa Riba

Yudha Adhyaksa

03 Dec 2024

Cover

Eitss, jangan salah paham dulu!

Jangan menyangka saya akan menyarankan Anda untuk membeli tanah secara cash, itu tidak akan terjadi!

Anda memakai uang sendiri untuk membayar Uang Muka tanah saja, karena alasan apapun. Mungkin Anda lebih cocok berbisnis sendiri, atau tidak menemukan orang lain untuk bersyirkah.

4 Sumber Uang Sendiri

Nah, uang sendiri berasal dari

1. Tabungan pribadi

Anda telah menabung sekian tahun dari gaji pekerjaan ataupun hasil dari bisnis Anda

2. Jual aset pribadi

Anda sengaja menjual aset seperti apartemen, perhiasan, tanah untuk menambah kemampuan bayar

Yang perlu Anda perhatikan jika sumber uang Anda berasal dari:

3. Tabungan haram atau riba

Anda hanya boleh memakai secukupnya untuk kebutuhan bisnis yang minimal. Tapi jika istri Anda menghasilkan uang sendiri, maka Anda tidak boleh memakainya.

Jika berasal dari harta haram (korupsi dan orang yang Anda zalimi), kembalikan ke orang yang berhak. Jika dari riba, bersihkan kelebihannya (karena Anda hanya bisa memakai nilai minimal) ke fasilitas umum yang manfaatnya tidak kembali ke Anda.

4. Mengambil pinjaman riba

Banyak orang untuk kebutuhan berbisnis, mereka menarik pinjaman berbunga (riba), seperti Kartu Kredit, Jasa Tarik Tunai, Jasa Gesek Tunai, Pegadaian, bahkan sampai menggadaikan SK PNS demi mendapat Miliaran.

Bisnis bukan kondisi darurat, disinilah keterampilan negosiasi Anda diuji, sanggupkah mendapat Pemilik Tanah yang bisa dibayar minim diawal? Terapkan ilmu negosiasi sebelumnya, maka saya yakin Anda pun BISA!

Lalu darimana modal membangun?

Nah disinilah rahasianya Developer Property Syariah, kami memakai uang konsumen.

Tapi sebelum kesana, Anda membutuhkan modal kerja awal dengan cara syirkah atau teknik negosiasi untuk menutup 3 biaya ini:

  1. Uang Muka tanah (tergantung hasil negosiasi Anda)
  2. Biaya perizinan awal (tergantung luas tanah)
  3. Biaya brosur digital (juga tergantung pada luas tanah)

Selanjutnya Anda jualan dan pakai uang penjualan untuk 5 biaya ini:

  1. Tanah
  2. Biaya perizinan
  3. Biaya rumah
  4. Biaya fasum
  5. Biaya operasional

Jadi kalau Anda sudah menjadi Pemilik Tanah, sebetulnya Anda ‘tidak perlu modal’ lagi karena modal terbesar ada di pembayaran Uang Muka tanah.

Agar uang penjualan cukup untuk membayar semua, atur cashflow Anda. Prinsipnya, pengeluaran harus lebih kecil dari pemasukan. Ikuti alur pembuatan proyeksi cashflow berikut. 

  1. Isi template Proyeksi Cashflow dulu
  2. Tentukan kuota penjualan, berapa unit dijual cash dan kredit
  3. Masukkan prediksi nilai penjualan ke template Penerimaan
  4. Masukkan prediksi total biaya ke template Pengeluaran
  5. Fokus menjual untuk mencapai target kuota penjualan. Jika uang kurang, mundurkan pengeluaran / bagi biaya lebih kecil.

Bagaimana, ternyata mungkin kan jadi Developer dengan uang sendiri yang minim? 

 

Belajar juga

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Apa Itu Kaizen Toyota dan Cara Menerapkannya dalam Bisnis UKM?

Toyota adalah salah satu pabrikan otomotif Jepang paling terkenal di dunia. Perusahaan ini bukan hanya dikenal karena produknya yang tangguh dan hemat bahan bakar, tetapi juga karena sistem manajemenn...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Customer Service: Cara Mengelola Pelanggan UMKM Biar Nggak Kabur dan Jadi Langganan

Pernah nggak ngerasa sudah capek promosi, sudah dapat pembeli, tapi mereka cuma beli sekali terus hilang? Atau ada pelanggan yang tiba-tiba komplain panjang lebar di WhatsApp, tapi kamu bingung harus...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Kontak WhatsApp: Cara Mengelola Database Pelanggan UMKM Biar Tidak Berantakan dan Mudah Closing

Pernah ngalamin ini? Chat WhatsApp penuh banget. Banyak nomor masuk tiap hari. Ada yang tanya harga, ada yang sudah beli, ada juga yang cuma nanya tapi tidak jadi. Tapi pas kamu butuh follow up:...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image