Artikel
Yudha Adhyaksa
05 Feb 2024
“Tidak ada ketatan dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (HR. Bukhari, 6830. Muslim, 1840)
Dulunya sering pakai kaos oblong, sekarang kemeja berdasi yang bersih dan wangi pula. Dulu sering minta uang jajan, sekarang ganti mensupport keuangan orangtua. Membantu biaya kuliah adik-adiknya. Motor butut kuliah berubah menjadi mobil kreditan. Sudah tidak ngekost lagi karena sekarang pindah ke rumah baru, kreditan juga. Pulang ke rumah habis Isya, tandanya ia pekerja keras. Tak lupa, anaknya mengabari orangtuanya hampir tiap tahun kalau dia berhasil naik jabatan. Di tengah karirnya yang melesat, ia menikah dan melahirkan cucu yang imut. Orangtua mana yang tidak bahagia melihat semua kondisi itu?
Lalu sekarang anaknya bilang mau hijrah karena riba kemudian mau berbisnis. “Anaknya mau melepas gaji besarnya?” “Saat ribuan orang sedang mencari kerja, kok ini malah mau keluar saat karir dipuncak?” “Gila apa?” Mungkin ini yang menjadi pemikiran orang tua, wajar saja kekhawatiran ini.
Jelas, mereka tidak tega melihat kenyamanan anaknya ‘terusak’ karena kehilangan gaji satu-satunya dan pastinya akan memunculkan masalah-masalah baru. Tetapi jika sang anak tetap meneruskan kerja maka ia akan tahu konsekuensinya yaitu menanggung dosa riba. Anak pula yang akan menghadapi ancaman sebagai pemakan riba.
Sudah jelas sekali bahwa Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba sesuai tafsir Q.S Al-Baqarah ayat 275. Wajar saja seorang anak yang masih bekerja di lembaga keuangan riba ingin segera bertaubat dan keluar dari jerat dosa besar. Apalagi jika sang anak sudah mengantongi ilmu agama lebih banyak, ikut komunitas islami, atau rutin ikut kajian. Hatinya akan bergejolak ingin segera menjauh dari api neraka.
Masalahnya tak sedikit orang tua yang menyayangkan keputusan anaknya. Bahkan ada orang tua yang memaksa anaknya untuk tetap bekerja di lembaga keuangan riba. Alasan utama tentu saja gaji besar, tunjangan lengkap, dan fasilitas mewah. Orang tua menganggap kehidupan anaknya sebagai pegawai bank selalu sejahtera, berkecukupan, dan bahagia.
Tapi ingat, riba tetaplah riba meski sudah berbakti kepada orang tua. Memang benar seorang anak harus berbakti kepada orang tuanya. Namun dahulukan perintah Allah di atas perintah orang tua. Toh yang bakal menanggung dosa riba adalah sang anak, bukan orang tuanya.
Siapapun yang memerintahkan untuk melawan perintah Allah, maka tidak wajib lagi mentaati mereka. Karena ketaatan sesungguhnya hanya ada dalam kerangka kebaikan, bukan dalam kemaksiatan. Menyuruh anak yang sudah sadar dan mau bertaubat tetap bekerja di bank ribawi sama saja menzalimi anak.
Tidak mengapa orang tuanya marah, tidak usah risau suami atau istrinya murka, pedulikan diri sendiri saja karena yang dihisab dosa ribanya di akhirat adalah pelaku riba. Dalam kasus ini harus egois, selamatkan diri sendiri dari laknat Allah.
Allah akan menolong hamba-Nya yang taat. Tenang saja, banyak jalan menuju roma. Jika sudah resign dan memilih untuk meninggalkan gaji riba, kamu bisa mulai berbisnis. Insyaa Allah siapapun bisa berbisnis meski tanpa pengalaman.
Zaman sekarang juga banyak potensi bisnis untuk dikembangkan. Mulai dari kuliner, fashion, hingga properti. Untuk pemula, kamu bisa memulai dengan bisnis modal minim atau bisnis tanpa modal sama sekali.
Bisnis tanpa modal misalnya dengan menjadi reseller. Produknya bisa pilih sesuai yang kira-kira mudah dijual di lingkungan kamu. Bisa menjadi reseller baju muslim, buku, kaos, kebutuhan bayi, dan lain sebagainya.
Yang perlu dicatat adalah sistem bisnis yang dijalankan. Kamu harus menerapkan prinsip bisnis syariah agar menjadi pengusaha muslim yang amanah. Proses bisnisnya harus adil, produknya harus halal, dan cara pemasarannya tidak curang. Insyaa Allah keuntungan yang didapat berkah dan halal.
Pondasi utama dalam bisnis syariah adalah ilmu. Jika sudah mengantongi ilmu, kamu bisa merencanakan strategi bisnis yang ampuh. Kamu bisa belajar di kelas online SekolahUMKM.com. Di sini ada beragam kelas online khusus untuk calon pengusaha dan pengusaha muslim yang ingin beralih ke sistem bisnis syariah.
Ada kelas permodalan, SDM, pemasaran, hingga ide bisnis siap pakai yang sudah terbukti menguntungkan. Bahkan kamu bisa konsultasi langsung dengan mentor online yang siap sedia memberikan masukan guna keberhasilan bisnis.
Meninggalkan pekerjaan dengan penghasilan besar tentu membutuhkan keberanian, tetapi keberanian saja tidak cukup. Setelah memutuskan hijrah, kamu juga perlu tahu bagaimana membangun sumber penghasilan baru agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup tanpa kembali ke pekerjaan yang ingin ditinggalkan.
SekolahUMKM.com membantu kamu mempersiapkan langkah tersebut dengan mempelajari ide bisnis, bisnis modal minim, permodalan, produksi, marketing, keuangan, dan SDM. Kamu juga bisa mempelajari prinsip bisnis syariah agar usaha yang dibangun tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi dijalankan dengan cara yang sesuai dengan nilai yang kamu pegang. Akses 500+ kelas hanya Rp50.000/bulan.
Keputusan meninggalkan pekerjaan dengan penghasilan besar demi menjalankan keyakinan pribadi bukan keputusan yang mudah, terutama ketika mendapat kekhawatiran atau penolakan dari keluarga. Namun, jika seseorang telah mengambil keputusan untuk berpindah pekerjaan, langkah berikutnya harus dipersiapkan dengan matang agar kebutuhan hidup tetap dapat terpenuhi.
Bisnis dapat menjadi salah satu alternatif sumber penghasilan setelah hijrah. Tidak harus langsung membangun usaha besar; seseorang dapat memulai dari model yang sesuai dengan kemampuan dan modalnya, kemudian belajar, menjalankan, mengevaluasi, dan mengembangkan bisnis secara bertahap.
Keputusan resign sebaiknya disertai persiapan yang realistis. Selain mempertimbangkan aspek syariah, perlu dipikirkan kebutuhan hidup, tabungan, tanggungan keluarga, serta alternatif pekerjaan atau usaha agar transisi tidak dilakukan tanpa perencanaan.
Jelaskan alasan dan rencana secara baik kepada orang tua. Kekhawatiran mereka biasanya berkaitan dengan masa depan dan kestabilan ekonomi. Karena itu, menunjukkan bahwa kamu memiliki rencana pekerjaan atau usaha setelah resign dapat membantu mereka memahami keputusan tersebut.
Bisa menjadi salah satu pilihan, terutama jika kondisi modal terbatas. Contohnya adalah reseller, jasa berdasarkan keterampilan, atau model bisnis lain yang tidak membutuhkan investasi besar di awal. Pilihan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan dan pasar.
Mulailah dari memahami target pasar dan ide bisnis, kemudian pelajari cara mendapatkan pelanggan, menghitung modal dan biaya, mengelola keuangan, serta menjalankan operasional. Jika ingin menerapkan bisnis syariah, pelajari pula akad dan prinsip transaksi yang relevan.
Bisa. Pengalaman seperti pelayanan nasabah, analisis, administrasi, pengelolaan risiko, komunikasi, atau manajemen dapat menjadi bekal yang berguna dalam menjalankan bisnis. Tantangannya adalah menerjemahkan keterampilan tersebut ke dalam model usaha yang sesuai.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Pada umumnya, Project Management Plan (manajemen proyek) berisi penjelasan bagaimana rencana-rencana dan keputusan suatu proyek akan dijalankan. Secara sederhana, isi dari manajemen proyek b...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Banyak hal yang harus anda persiapkan untuk memulai terjun di dunia bisnis atau wirausaha dalam bidang IT yang menjanjikan ini. Anda perlu untuk memastikan faktor persaingan pasar, kebutuhan...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Cara Pengusaha Muslim Rekrut dan Pecat Staff Cerdas lah dalam memilih Staf – Kita semua tahu bahwa SDM (baca: staf) sangat penting bagi sebuah bisnis. Tanpa mereka, bisnis sulit berkembang. A...
Yudha Adhyaksa
07 Sep 2021
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan