background

Artikel

Notaris dan Akad Syariah, Bagaimana Solusinya?

Yudha Adhyaksa

10 Dec 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Akad syariah untuk developer syariah, kalau di tempat saya mungkin belum familiar di notaris. Gimana solusi nya?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Kalau sudah sampai Notaris ikuti perjanjian dibuat mereka saja mas karena Notaris paling tahu cara menghilangkan resiko dengan menyematkan klausul wanprestasi yang adil, dan memvalidasi legalitas tanahnya dan ini tidak melanggar syariat 

Yang perlu dihindari kalau berhubungan sama Notaris adalah 

- Hindari Bank Konvensional, karena ada klausul ribanya. 

- Tambahkan di klausul wanprestasi jika pembayaran macet, menjual sesuai harga pasar. Ini perlu ditekankan karena tanpa kata 'harga pasar', kecenderungannya dimanfaatkan kreditur (Developer) utk menjual rendah rumah jaminan terlalu rendah demi pelunasan

Jadi larangan syariat itu secara umum ada 3 yaitu dosa riba, gharar (ketidakpastian besar) dan kezaliman. 

Format perjanjian bebas, tidak harus pakai bismillah atau judul memakai istilah syariat. Yang penting secara hakekat, atau pelaksanaannya tidak ada 3 dosa itu

Dan Notaris biasanya paling baik mengurangi resiko ketidakpastian dan kezaliman karena bersumpah pada Negara jadi harus berpijak pada azas keadilan

Semoga jelas ya, lanjutkeun sesuai rencana 🚀

Pelajari Akad dan Perjanjian Developer Properti Syariah di SekolahUMKM.com

Memahami akad dan penyusunan perjanjian sangat penting agar kerja sama developer dengan pemilik lahan maupun konsumen tetap aman secara bisnis dan sesuai prinsip syariah. Di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari praktik akad, pengelolaan risiko, hingga strategi menjalankan bisnis developer properti dengan sistem yang lebih terstruktur.

Kesimpulan

Developer syariah tidak harus memaksakan format perjanjian dengan istilah atau tampilan tertentu. Menurut Coach Yudha, jika sudah menggunakan jasa Notaris, format perjanjian dapat mengikuti Notaris karena mereka memahami aspek legalitas dan dapat menyusun klausul untuk mengurangi risiko.

Yang paling penting adalah memastikan pelaksanaannya tidak mengandung riba, gharar, dan kezaliman. Dalam klausul wanprestasi, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah ketentuan bahwa aset atau rumah jaminan dijual sesuai harga pasar, sehingga tidak merugikan salah satu pihak.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah akad developer syariah harus menggunakan format khusus?

Tidak harus. Menurut Coach Yudha, format perjanjian bebas dan tidak wajib menggunakan istilah syariah. Yang terpenting adalah isi dan pelaksanaannya tidak mengandung riba, gharar, dan kezaliman.

Apakah developer syariah boleh menggunakan jasa Notaris?

Boleh. Notaris justru dapat membantu memvalidasi legalitas tanah dan menyusun perjanjian dengan klausul yang dapat mengurangi risiko bagi para pihak.

Apa yang perlu diperhatikan dalam klausul wanprestasi?

Salah satu hal penting adalah mencantumkan ketentuan bahwa apabila terjadi pembayaran macet dan aset harus dijual, penjualannya dilakukan sesuai harga pasar. Hal ini untuk mencegah aset dijual terlalu rendah hanya demi mempercepat pelunasan.

Apakah judul perjanjian harus menggunakan istilah syariah?

Tidak. Perjanjian tidak harus menggunakan judul atau istilah khusus seperti “akad syariah”. Yang lebih penting adalah substansi akad dan praktiknya sesuai prinsip syariah.

Apa saja yang harus dihindari dalam perjanjian developer syariah?

Menurut Coach Yudha, secara umum ada tiga hal yang perlu dihindari, yaitu riba, gharar (ketidakpastian besar), dan kezaliman. Selain itu, developer perlu memperhatikan legalitas tanah dan memastikan hak serta kewajiban setiap pihak dituangkan secara jelas.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Hukum Bisnis Syariah UMKM agar Tidak Salah Jalan

Kenapa Banyak UMKM Salah Jalan Tanpa Sadar? Banyak pelaku UMKM di Indonesia semangat jualan, tapi sering bingung soal halal-haram dalam transaksi. Contoh paling sederhana: Boleh nggak ambi...

Yudha Adhyaksa

20 Jul 2026

Thumbnail
Kenapa rumah syariah tidak langsung dibangun sebelum DP 30 persen?

TANYA PROPERTI: Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Thumbnail
Tanah Kavling Tidak Laku? Ini Cara Cepat Menjualnya

TANYA PROPERTI Saya ada tanah 200an sudah dijadikan 3 kavling, 1 kavling sudah dibangun rumah tapi sudah beberapa bulan blm laku. Mohon beri arahan cara jualnya coach Yudha... 🙏🏻 bagaimana car...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image