Artikel
Yudha Adhyaksa
22 Nov 2024
Riba juga ada pada uang karena uang disamakan dengan emas dan perak yang sama-sama merupakan alat pembayaran[1]. Karena itu uang menjadi barang ribawi dan larangannya berlaku untuk pertukaran mata uang dari jenis yang sama maupun jenis yang berbeda.
Ini berlaku untuk jual beli dan barter. Kenali semuanya agar Anda aman, dan transaksi pun menjadi halal.
Contoh : Rupiah dengan Rupiah, Dollar dengan Dollar
Aturan 1: Harus memenuhi 2 syarat yaitu,
Jika jumlahnya tidak sama maka menjadi RIBA FADHL, sedangkan jika waktunya tidak bersamaan maka menjadi RIBA NASIAH.
Contoh Riba:
Untuk kedua contoh diatas, harusnya uang yang ditukar jumlahnya sama dan waktu penyerahan pun harus bersamaan.
Contoh : Jual Rupiah untuk mendapat Dollar, jual Euro untuk mendapat Rupiah
Aturan 2: Harus memenuhi 1 syarat saja yaitu serah terima kedua barang harus tunai (bersamaan) seluruhnya saat transaksi, tidak boleh dicicil.
Maksudnya, harus selesai dilakukan sebelum berpisah dari majelis akad. Apabila terjadi penundaan akan menjadi RIBA NASIAH.
Contoh riba:
Disini, syariat hanya melihat dari waktu penyerahan harus bersamaan karena barangnya memang berbeda jenis sehingga tidak mungkin menyamakan jumlahnya.
KONDISI 3: JIKA RUPIAH DIPAKAI UNTUK MEMBELI BARANG
Contoh : Membeli beras dengan Rupiah, membeli rumah dengan Rupiah
Aturan 3: Tidak ada aturan secara syariat.
Anda boleh jual beli atau barter dengan 3 kondisi, diantaranya:
Contoh dibawah ini bukan termasuk transaksi riba:
Seseorang yang mentransfer uang asing, biasanya sampai ke negara tujuan setelah beberapa hari. Apakah melanggar Aturan 2 karena serah terima barang tidak bersamaan saat akad?
Jawabnya:
Selama waktunya masih wajar, dimana normalnya sekitar 2 hari karena perbedaan waktu Internasional, maka hal ini dibolehkan.
SekolahUMKM.com
Artikel
Pendahuluan Perkembangan teknologi telah mengubah cara pelaku UMKM memasarkan produknya. Dahulu promosi cukup dilakukan melalui spanduk, brosur, atau dari mulut ke mulut. Kini, hampir semua aktivit...
Yudha Adhyaksa
23 Jul 2026
Perkembangan marketplace, media sosial, dan bisnis online membuat siapa pun dapat mulai berjualan tanpa harus memiliki toko fisik maupun stok barang sendiri. Bahkan, banyak orang memperoleh keuntungan...
Yudha Adhyaksa
23 Jul 2026
Memiliki produk yang halal bukan hanya soal memastikan bahan bakunya sesuai syariat. Dalam Islam, proses produksi halal mencakup seluruh rangkaian kegiatan bisnis, mulai dari memperoleh bahan baku, pr...
Yudha Adhyaksa
22 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan