background

Artikel

Rumah Tidak Laku, Solusi Akad dan Cara Mengatasinya

Yudha Adhyaksa

21 Dec 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku... 

Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di notaris? 

Mengingat batas waktu penyelesaian disini menjadi tidak jelas (gharar)

COACH YUDHA ADHYAKSA

Bisa, tapi perjanjian hutang piutang tetap kurang kuat juga. 

Lebih baik buat APHT, memiliki kekuatan paling tinggi karena ada daya paksa bisa dilelang dengan harga yang 'diridhai' kedua belah pihak tentunya.

Dan coba evaluasi jangan2 upaya pemasarannya belum maksimal.

Sudah coba gandeng 70 agen? Naikkin fee 3%? Bayar marketplace layanan premium? Ikat agen dengan kontrak ekslusif?

Semoga cepat laku ya, barakallahu fiik

Pelajari Strategi Menjual Properti di SekolahUMKM.com

Properti yang sulit terjual membutuhkan evaluasi bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga strategi pemasarannya. Di SekolahUMKM.com dengan biaya Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi pemasaran properti, membangun jaringan agen, menentukan skema komisi, hingga mengoptimalkan berbagai kanal penjualan agar peluang properti terjual semakin besar.

Kesimpulan

Jika rumah sudah ditawarkan bahkan di bawah harga pasar tetapi tetap belum terjual, perjanjian hutang piutang dapat dibuat, tetapi menurut Coach Yudha masih kurang kuat sebagai solusi. Alternatif yang lebih kuat adalah membuat APHT, sehingga terdapat mekanisme jaminan dan daya paksa apabila kewajiban tidak dapat diselesaikan.

Namun sebelum masuk ke penyelesaian tersebut, Developer juga perlu mengevaluasi apakah upaya pemasaran sudah benar-benar maksimal. Jangan sampai properti belum laku bukan karena tidak ada pembeli, tetapi karena jangkauan pemasaran masih terlalu sempit.

Beberapa strategi yang dapat dicoba antara lain memperbanyak jaringan agen, meningkatkan fee agen hingga 3%, menggunakan layanan marketplace premium, atau membuat kontrak eksklusif dengan agen tertentu.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah perjanjian hutang piutang bisa dibuat di hadapan notaris?

Bisa. Namun menurut penjelasan Coach Yudha, perjanjian hutang piutang tetap dianggap kurang kuat dibandingkan APHT sebagai instrumen penyelesaian yang memberikan mekanisme jaminan.

Mengapa APHT dianggap lebih kuat?

APHT memiliki kekuatan sebagai pengikatan hak tanggungan atas aset dan dapat memberikan mekanisme untuk melakukan pelelangan apabila kewajiban tidak diselesaikan sesuai ketentuan.

Bagaimana jika rumah sudah dijual di bawah harga pasar tetapi tetap tidak laku?

Jangan langsung berasumsi masalahnya hanya harga. Evaluasi kembali strategi pemasaran, jumlah agen, besaran fee, marketplace yang digunakan, serta jangkauan promosi.

Berapa banyak agen yang bisa digandeng untuk membantu menjual properti?

Menurut Coach Yudha, salah satu strategi yang dapat dicoba adalah menggandeng hingga 70 agen agar jangkauan pemasaran semakin luas. Besaran fee juga dapat dinaikkan untuk meningkatkan motivasi agen.

Apakah kontrak eksklusif dengan agen bisa menjadi strategi penjualan?

Bisa menjadi salah satu pilihan strategi. Developer dapat mengevaluasi apakah memberikan eksklusivitas kepada agen tertentu akan membuat agen lebih serius dalam memasarkan properti tersebut.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Hidup Nikmat Ala Pegawai Bank Ribawi

​​​​​​Namanya sebut saja Maya. Ia seorang mahasiswi semester satu di salah satu universitas ternama di Indonesia yang senang berpikir panjang. Rasanya tak sabar ingin segera menyelesaikan kuliah supay...

Yudha Adhyaksa

14 Oct 2024

Thumbnail
Jadi Pegawai Atau Pengusaha UMKM?

“Mana bisa kaya kalau masih digaji orang lain??” “Gimana mau bebas finansial kalau masih pegawai. Setinggi apapun jabatan pegawai tetaplah (maaf) JONGOS!” “Ngapain kamu...

Yudha Adhyaksa

13 Oct 2024

Thumbnail
Riba Dalam Tabungan Juga Haram?

Siapa yang lebih suka menabung di bank daripada di bawah bantal? Kalau dipikir-pikir, menabung di bank memang lebih praktis, aman, dan tercatat secara rinci. Namun umat muslim harus bijak memilih jeni...

Yudha Adhyaksa

22 Mar 2024

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image