Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2025
Apa perbedaan antara tanah Hot Deal dengan tanah bisa dikerjasamakan spt bikin PT dg melibatkan pemilik tanah?
Definisi tanah 'hot deal' itu tidak ada yang pasti, yang jelas terkait cara pembayarannya saja meringankan Pembeli dan ini banyak caranya bisa:
Kalau sampai bikin PT itu karena mengikuti persyaratan pemerintah saja diatas 5 kavling dan mengamankan hubungan bisnis jangka panjang antar pihak supaya tata kelolanya lebih profesional jadi ini lebih baik bagi Para Pihak
Memahami cara memperoleh tanah dengan skema pembayaran yang ringan serta memilih bentuk kerja sama yang tepat penting bagi developer agar proyek dapat berjalan dengan modal yang lebih efisien. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mempelajari strategi negosiasi lahan, kerja sama dengan pemilik tanah, dan pengelolaan proyek properti di SekolahUMKM.com.
Menurut Coach Yudha, tanah hot deal tidak memiliki definisi yang pasti. Istilah tersebut lebih berkaitan dengan skema pembayaran yang meringankan pembeli, misalnya DP ringan, tanda jadi, pembayaran bertahap, pembayaran setelah properti terjual, bagi unit, atau kerja sama bagi hasil.
Sementara itu, membuat PT bersama pemilik tanah merupakan bentuk kerja sama yang berbeda. PT dapat digunakan karena kebutuhan mengikuti persyaratan pemerintah untuk proyek di atas 5 kavling sekaligus membantu mengamankan hubungan bisnis jangka panjang agar tata kelola antar pihak menjadi lebih profesional.
Menurut Coach, tidak ada definisi baku mengenai tanah hot deal. Istilah tersebut umumnya merujuk pada tanah dengan skema pembayaran yang memberikan kemudahan atau meringankan pihak pembeli.
Beberapa contohnya adalah DP ringan, hanya membayar tanda jadi, pembayaran dengan modal kepercayaan, termin panjang, bagi unit, pembayaran setelah properti terjual, dan kerja sama bagi hasil.
Tidak. Bagi hasil hanya salah satu dari banyak pilihan skema pembayaran atau kerja sama. Tanah tetap dapat disebut hot deal berdasarkan kemudahan pembayaran yang disepakati.
Menurut penjelasan Coach, PT diperlukan untuk mengikuti persyaratan pemerintah ketika proyek memiliki lebih dari 5 kavling. Selain itu, PT dapat membantu menjaga hubungan bisnis jangka panjang melalui tata kelola yang lebih profesional.
Tidak. PT merupakan bentuk badan usaha dan tata kelola kerja sama, sedangkan hot deal lebih berkaitan dengan bagaimana skema pembayaran atau kerja sama tanah tersebut dibuat agar meringankan pihak pembeli.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
Tidak ada orang yang sanggup menahan siksa dosa riba Seandainya semua orang tahu dampak dosa riba yang begitu masif, niscaya tidak ada yang rela berurusan dengannya. Tidak ada yang mau bertransaksi...
Yudha Adhyaksa
28 Nov 2024
Seringkali ketika menjalankan usaha ditemukan beberapa masalah operasional baik kecil maupun serius. Nah idealnya semua masalah operasional tersebut bisa diantisipasi penanggulangannya sejak d...
Yudha Adhyaksa
28 Nov 2024
Wajar kalau pertanyaan ini sering diajukan. “Kalau semua karyawan resign karena riba, lalu bagaimana kalau semua Bank tutup?” Jawabannya adalah Bank tidak akan tutup. Justru yang...
Yudha Adhyaksa
28 Nov 2024
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan