Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Nov 2025
TANYA PROPERTI
Apa perbedaan antara tanah Hot Deal dengan tanah bisa dikerjasamakan spt bikin PT dg melibatkan pemilik tanah?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Definisi tanah 'hot deal' itu tidak ada yang pasti, yang jelas terkait cara pembayarannya saja meringankan Pembeli dan ini banyak caranya bisa:
- Bayar DP nya ringan di depan
- Bayar tanda jadi saja
- Modal kepercayaan saja
- Bayar termin yang panjang
- Bagi unit
- Bayar setelah laku
- Kerjasama bagi hasil, dll
Kalau sampai bikin PT itu karena mengikuti persyaratan pemerintah saja diatas 5 kavling dan mengamankan hubungan bisnis jangka panjang antar pihak supaya tata kelolanya lebih profesional jadi ini lebih baik bagi Para Pihak
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA PROPERTI Ada tanah 900 m2 minta 1,3 M. pemilik minta DP 300 juta, sisanya tempo 1 tahun. Apakah setelah saya bayar DP (belum lunas), boleh saya jual? COACH YUDHA ADHYAKSA Secara s...
Yudha Adhyaksa
18 Jan 2026
TANYA SYARIAH Seharusnya bank bank Syariah di Indonesia tidak mengenakan denda atas skema pemberian kredit syariahnya, jadi bank Syariah masih belum 100% Syariah. Kenapa jika kita ingin meminjam di...
Yudha Adhyaksa
16 Jan 2026
TANYA PROPERTI Ada sertifikat mencakup 2 blok A 1750m dan B 1630m berdampingan, terpisah jalan dengan 1 nama pemilik. Saya sudah cek ke notaris, tidak bisa beli separuh kecuali dipecah dulu atau...
Yudha Adhyaksa
15 Jan 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan