Artikel
Yudha Adhyaksa
10 Dec 2025
TANYA PROPERTI
Akad syariah untuk developer syariah, kalau di tempat saya mungkin belum familiar di notaris. Gimana solusi nya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau sudah sampai Notaris ikuti perjanjian dibuat mereka saja mas karena Notaris paling tahu cara menghilangkan resiko dengan menyematkan klausul wanprestasi yang adil, dan memvalidasi legalitas tanahnya dan ini tidak melanggar syariat
Yang perlu dihindari kalau berhubungan sama Notaris adalah
- Hindari Bank Konvensional, karena ada klausul ribanya.
- Tambahkan di klausul wanprestasi jika pembayaran macet, menjual sesuai harga pasar. Ini perlu ditekankan karena tanpa kata 'harga pasar', kecenderungannya dimanfaatkan kreditur (Developer) utk menjual rendah rumah jaminan terlalu rendah demi pelunasan
Jadi larangan syariat itu secara umum ada 3 yaitu dosa riba, gharar (ketidakpastian besar) dan kezaliman.
Format perjanjian bebas, tidak harus pakai bismillah atau judul memakai istilah syariat. Yang penting secara hakekat, atau pelaksanaannya tidak ada 3 dosa itu
Dan Notaris biasanya paling baik mengurangi resiko ketidakpastian dan kezaliman karena bersumpah pada Negara jadi harus berpijak pada azas keadilan
Semoga jelas ya, lanjutkeun sesuai rencana 🚀
Artikel
Modal adalah salah satu faktor paling krusial dalam memulai maupun mengembangkan bisnis. Banyak ide usaha yang sebenarnya potensial, tetapi terhenti di tengah jalan karena keterbatasan dana. Realitas...
Yudha Adhyaksa
14 Aug 2026
Banyak usaha di Indonesia dimulai dari hal sederhana: “yuk kita joinan”. Entah itu sama saudara, teman dekat, atau tetangga. Awalnya enak: Saling percaya Nggak ribet akad Ngga...
Yudha Adhyaksa
14 Aug 2026
Banyak calon developer pemula mengalami momen seperti ini. Tiba-tiba ada tawaran masuk: “Pak, ada tanah dekat bandara, SHM, lokasi komersial, pemilik minta dibangunkan 2 unit rumah plus ta...
Yudha Adhyaksa
14 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan