Artikel
Yudha Adhyaksa
10 Dec 2025
TANYA PROPERTI
Akad syariah untuk developer syariah, kalau di tempat saya mungkin belum familiar di notaris. Gimana solusi nya?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Kalau sudah sampai Notaris ikuti perjanjian dibuat mereka saja mas karena Notaris paling tahu cara menghilangkan resiko dengan menyematkan klausul wanprestasi yang adil, dan memvalidasi legalitas tanahnya dan ini tidak melanggar syariat
Yang perlu dihindari kalau berhubungan sama Notaris adalah
- Hindari Bank Konvensional, karena ada klausul ribanya.
- Tambahkan di klausul wanprestasi jika pembayaran macet, menjual sesuai harga pasar. Ini perlu ditekankan karena tanpa kata 'harga pasar', kecenderungannya dimanfaatkan kreditur (Developer) utk menjual rendah rumah jaminan terlalu rendah demi pelunasan
Jadi larangan syariat itu secara umum ada 3 yaitu dosa riba, gharar (ketidakpastian besar) dan kezaliman.
Format perjanjian bebas, tidak harus pakai bismillah atau judul memakai istilah syariat. Yang penting secara hakekat, atau pelaksanaannya tidak ada 3 dosa itu
Dan Notaris biasanya paling baik mengurangi resiko ketidakpastian dan kezaliman karena bersumpah pada Negara jadi harus berpijak pada azas keadilan
Semoga jelas ya, lanjutkeun sesuai rencana 🚀
Artikel
Pendahuluan Perkembangan teknologi telah mengubah cara pelaku UMKM memasarkan produknya. Dahulu promosi cukup dilakukan melalui spanduk, brosur, atau dari mulut ke mulut. Kini, hampir semua aktivit...
Yudha Adhyaksa
23 Jul 2026
Perkembangan marketplace, media sosial, dan bisnis online membuat siapa pun dapat mulai berjualan tanpa harus memiliki toko fisik maupun stok barang sendiri. Bahkan, banyak orang memperoleh keuntungan...
Yudha Adhyaksa
23 Jul 2026
Memiliki produk yang halal bukan hanya soal memastikan bahan bakunya sesuai syariat. Dalam Islam, proses produksi halal mencakup seluruh rangkaian kegiatan bisnis, mulai dari memperoleh bahan baku, pr...
Yudha Adhyaksa
22 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan