Artikel
Yudha Adhyaksa
22 Jan 2026
TANYA PROPERTI
Afwan kalau rumahnya gak laku2 sesuai harga pasar dan bahkan sudah diobral dibawah pasar tetap gak laku...
Penyelesaian akhirnya gimana coach, apakah bisa perjanjian hutang piutang dicatat di notaris?
Mengingat batas waktu penyelesaian disini menjadi tidak jelas (gharar)
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bisa, tapi perjanjian hutang piutang tetap kurang kuat juga.
Lebih baik buat APHT, memiliki kekuatan paling tinggi karena ada daya paksa bisa dilelang dengan harga yang 'diridhai' kedua belah pihak tentunya.
Dan coba evaluasi jangan2 upaya pemasarannya belum maksimal.
Sudah coba gandeng 70 agen? Naikkin fee 3%? Bayar marketplace layanan premium? Ikat agen dengan kontrak ekslusif?
Semoga cepat laku ya, barakallahu fiik
SekolahUMKM.com
Artikel
Sudah Sering Jualan, Tapi Pernah Kepikiran Cara Jual Belinya Sudah Benar? Kalau kita lihat realita di lapangan, sebagian besar pelaku UMKM sebenarnya sudah sangat terbiasa melakukan transaksi setia...
Yudha Adhyaksa
16 Aug 2026
“Namanya Syariah, Harusnya Aman Dong…” Banyak pelaku UMKM atau karyawan berpikir seperti ini: “Yang penting pilih bank syariah, pasti aman…” “Sud...
16 Aug 2026
Banyak pertanyaan yang masuk tentang bagaimana membuat konten untuk jualan. “Kira-kira konten apa yang harus dibuat untuk jualan?” Pertanyaan ini sebenarnya sangat sering muncul, ter...
Yudha Adhyaksa
16 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan