Artikel
Yudha Adhyaksa
31 Oct 2025
TANYA PROPERTI
Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Boleh kok
Di pricelist itu namanya harga penawaran, boleh banyak harga
Tapi ketika sepakat, cantumkan 1 harga dalam akad. Tapi tidak boleh ada klausul diskon utk percepatan pelunasan, karena akan menjadi 2 harga dalam akad (harga sebelum diskon atau sesudah diskon)
Solusinya klo mau memberi diskon pelunasan dipercepat, jangan cantumkan di akad. Sampaikan ke pembeli, nanti kita bicarakan setelah tiba saatnya, insyaa Allah ada diskon. Jadi ketika kejadian, baru berikan diskon
SekolahUMKM.com
Artikel
TANYA SYARIAH Kalau ke untungan di bagi setelah modal kembali, padahal kembali belum tau kapan misal 5 bulan / 1 tahun mungkin juga belum kembali. Selama waktu itu pengelola biaya hidupnya bagaiman...
Yudha Adhyaksa
27 Dec 2025
TANYA PROPERTI Adakah hak2 konsumen terkait unit yg kurang maksimal, misal ada retakan ataupun pasangan bata yg menurut konsumen kurang rapi.. Tapi kemauan konsumen yang harus seperti ruma...
Yudha Adhyaksa
26 Dec 2025
TANYA SYARIAH Kalau kita mau jadi reseller dari suatu produk (tidak stok barang) tapi kita pake nama toko kita sendiri (tidak pake nama toko produsen) itu diperbolehkan? COACH YUDHA ADHYAKSA...
Yudha Adhyaksa
25 Dec 2025
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan