Artikel
Yudha Adhyaksa
01 Nov 2025
TANYA PROPERTI
Apakah boleh bersyirkah misalkan: (pemodal + pengelola) & (pengelola saja)
Dasar/dalil boleh/tidak dibolehkannya apakah bisa dijelaskan?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Dalilnya bolehnya kerjasama dalam usaha & perdagangan adalah:
"Rasulullah memberi harta kepada penduduk Khaibar agar mereka mengelolanya dengan imbalan sebagian dari hasilnya berupa buah atau tanaman."
(HR. Bukhari no. 2329)
"Dari Shuhaib r.a, Rasulullah bersabda: Tiga hal yang di dalnya terdapat keberkahan: jual beli secara tangguh, muqaradhah (mudharabah) dan mencampur gandung dengan tepung untuk keperluan rumah, bukan untuk dijual."
(HR. Tirmidzi no. 1299)
Prinsipnya begini, ada beberapa level Mudharabah
1 Pemodal + 1 Pengelola = Mudharabah
1 Pemodal & Pengelola + 1 Pengelola = Mudharabah
1 Kelompok Pemodal + 1 Pengelola = Mudharabah
Jadi Mudharabah kalau Developer sebagai Pengelola tidak mengeluarkan uang sepeserpun
Mudharabah bisa jadi syirkah Inan kalau Pengelola mengeluarkan uang sekecil apapun dari uang pribadinya utk tujuan proyek, contoh utk gaji pegawainya, sewa kantor, biaya perizinan, karena ini berarti Pengelola sudah menjadi Pemodal juga maka akad yang tepat adalah syirkah Inan
SekolahUMKM.com
Artikel
Pernah ngerasa kayak gini nggak… Sudah capek produksi. Sudah upload produk tiap hari. Sudah ikut tren. Sudah coba jualan di marketplace, Instagram, bahkan WhatsApp. Tapi hasilnya? S...
Yudha Adhyaksa
19 Aug 2026
Biaya Usaha Mahal, Godaan Jalan Murah Selalu Datang Kalau sudah mulai usaha, satu hal yang pasti terasa: biaya operasional. Listrik naik. Air jalan terus. BBM makin mahal. Apalagi untuk usa...
Yudha Adhyaksa
18 Aug 2026
Pernah ngerasa begini? Omset ada. Bahkan kadang lumayan. Tapi di akhir bulan… uangnya kayak hilang entah ke mana. Stok nambah, capek kerja tiap hari, orderan jalan terus. Tapi pas ditanya...
Yudha Adhyaksa
18 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan