background

Artikel

Risiko Lahan Surat Camat dalam Properti Syariah

Yudha Adhyaksa

21 Oct 2025

Cover

TANYA PROPERTI

Bagaimana kalau ada pemilik lahan yang mau nawarin lahan tetapi alas haknya baru sampai camat dan kata'y sdh di cek ke BPN tidk bermasalah, dan kemungkinan pemiliklahan bisa diajak kerjasama. 

Pertanyaannya : apakah harus difollowup lebih dalam + digarap untuk kondisi ini?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Banyak sekali surat2 tanah lebih dari 9 jenis di Indonesia bahkan sampai dokumen peninggalan Belanda pun ada dan kalau menemui surat tsb perlu ditingkatkan dulu jadi SHM yang memakan waktu tahunan serta biaya tidak sedikit jadi saran saya TINGGALKAN SAJA meski punya uang dan waktu karena melelahkan pikiran dan fisik utk mengurusnya

Saran saya sebelum survey filter dulu dengan bertanya apakah sudah SHM supaya menghemat waktu dan energi. Masih banyak kok pemilik2 SHM diluar sana menunggu dikunjungi Developer Property Syariah ☺️

Semangat survey tanah ya

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Rumah Cluster, Semi Cluster, dan Komersial, Apa Bedanya?

TANYA PROPERTI Apa bedanya rumah cluster dengan semi cluster dan rumah komersil? COACH YUDHA ADHYAKSA Rumah cluster itu: - Jenis perumahan yang ekslusif - 1 cluster jumlahnya puluhan un...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Thumbnail
Hadiah Cinderamata, Apakah Gharar?

TANYA SYARIAH Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?...

Yudha Adhyaksa

27 Nov 2025

Thumbnail
Jual Produk Orang Lain Pakai Brand Sendiri, Bolehkah?

TANYA SYARIAH Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut? COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh, tetapi harus dipastikan tidak mel...

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image