Artikel
Yudha Adhyaksa
18 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Saat ini banyak masyarakat yang bekerja di rumah dan tidak keluar rumah, bahan makanan baik raw material maupun bahan makanan siap saji, banyak masyarakat yang menggunakan GOFOOD atau layanan antar lainnya.
Disini kita melihat bahwa biaya antar biasanya akan lebih mahal dari harga makanan ataupun harga antar berdasarkan jumlah dan jenis makanan yang dipesan walaupun dari tempat yg sama.
Bagaimana penghasilan mereka ini, apakah termasuk riba ataupun pemerasan terselubung ke masyarakat ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Biaya ongkir lebih besar bisa disebabkan karena trafficnya lagi tinggi di jam2 tertentu, atau kondisi2 tertentu.
Ini bukan riba, riba itu kalau akadnya utang piutang atau jual beli / barter yang melibatkan barang ribawi yang 6 jenis seperti emas, perak, kurma, gandum halus, gandum kasar, garam.
Akad ongkir menurut saya termasuk akad jual beli jasa dan keridhaan itu syarat jual beli.
Jadi kalau konsumen tidak mau, ya jangan ambil. Beli saja sendiri. Tapi kalau mau nyaman, dia bisa ambil. Jadi kembali ke keridhaannya.
Ini bukan pemerasan.
Pemerasan itu kalau dipaksa, tidak ada jalan lain dan dia harus ambil. Sementara disini konsumen punya pilihan menolaknya
SekolahUMKM.com
Artikel
Semakin banyak pelaku UMKM yang mulai berusaha menjalankan bisnis sesuai syariat Islam. Ada yang mulai meninggalkan riba, memperbaiki akad, memilih produk yang halal, hingga berusaha lebih jujur dalam...
Yudha Adhyaksa
22 Jul 2026
Dalam Islam, kegiatan bisnis bukan hanya bertujuan memperoleh keuntungan, tetapi juga harus dilakukan dengan cara yang halal, adil, dan tidak merugikan pihak lain. Oleh karena itu, syariat Islam menga...
Yudha Adhyaksa
21 Jul 2026
Membangun bisnis tidak cukup hanya memiliki produk yang berkualitas. Banyak produk yang rasanya enak, harganya murah, bahkan pelayanannya baik, tetapi tetap sulit berkembang karena satu hal yang serin...
Yudha Adhyaksa
20 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan