Artikel
Yudha Adhyaksa
19 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Profesi Guru merupakan profesi yang mulia, namun apabila ada seorang Guru Muslim yang bekerja di Yayasan sekolah nonmuslim apakah gaji yang diterima menjadi haram?
Walaupun di lingkungan sekolah tersebut diperbolehkan bagi guru muslim utk menjalankan shalat fardhu
COACH YUDHA ADHYAKSA
Betul bahwa Sekolah Non Muslim tersebut membolehkan shalat fardhu, namun bagaimana dengan hal lainnya?
Seperti saat perayaan Natal, mau tidak mau dia ikut mengucapkan padahal perbuatan itu akan merusak akidahnya tentunya.
Walaupun pelajaran yang dia ajarkan itu tidak terkait agama, semisal mengajar Matematika tapi tetap tidak bisa lepas dari budaya non Muslim.
Seperti bersalaman dengan non Muhrim, ikut menyanyikan lagu-lagu Nasrani yang lambat laun akan mengikis akidahnya, juga rapat2 yang harus diikutinya sehingga membuatnya lalai tidak menjalankan sholat.
Sehingga disarankan tidak bekerja di lingkungan non Islami karena dikhawatirkan merusak akidahnya pelan-pelan.
Adapun kalau berjual beli dengan kaum non Islami tetap diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat jual beli yang syar’i seperti barangnya halal.
Barang yang merusak akidah tidak boleh diperjualbelikan seperti menjual kue Natal.
SekolahUMKM.com
Artikel
Emas dan perak adalah dua logam mulia yang sejak ribuan tahun lalu telah digunakan manusia sebagai alat tukar, perhiasan, hingga penyimpan nilai. Nilainya yang cenderung stabil, bahkan meningkat dalam...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Pernah ada di posisi ini? Punya ide usaha yang menurut Anda bagus. Bahkan mungkin sudah jalan kecil-kecilan. Ada pembeli, ada repeat order, tapi mentok di satu titik. Mau nambah stok, uang kuran...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
“Butuh Uang Cepat, Jadi Ngambil Jalan Pintas” Di fase awal usaha, ada momen yang hampir semua pelaku UMKM pernah rasakan: Uang menipis Order belum stabil Tagihan mulai datang...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan