background

Artikel

Guru Muslim di Sekolah Nonmuslim Apakah Gajinya Haram?

Yudha Adhyaksa

19 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Profesi Guru merupakan profesi yang mulia, namun apabila ada seorang Guru Muslim yang bekerja di Yayasan sekolah nonmuslim apakah gaji yang diterima menjadi haram? 

Walaupun di lingkungan sekolah tersebut diperbolehkan bagi guru muslim utk menjalankan shalat fardhu

COACH YUDHA ADHYAKSA

Betul bahwa Sekolah Non Muslim tersebut membolehkan shalat fardhu, namun bagaimana dengan hal lainnya? 

Seperti saat perayaan Natal, mau tidak mau dia ikut mengucapkan padahal perbuatan itu akan merusak akidahnya tentunya. 

Walaupun pelajaran yang dia ajarkan itu tidak terkait agama, semisal mengajar Matematika tapi tetap tidak bisa lepas dari budaya non Muslim. 

Seperti bersalaman dengan non Muhrim, ikut menyanyikan lagu-lagu Nasrani yang lambat laun akan mengikis akidahnya, juga rapat2 yang harus diikutinya sehingga membuatnya lalai tidak menjalankan sholat.

Sehingga disarankan tidak bekerja di lingkungan non Islami karena dikhawatirkan merusak akidahnya pelan-pelan. 

Adapun kalau berjual beli dengan kaum non Islami tetap diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat jual beli yang syar’i seperti barangnya halal. 

Barang yang merusak akidah tidak boleh diperjualbelikan seperti menjual kue Natal.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Panduan Lengkap Akad Ijarah dalam Bisnis Syariah

Inilah yang Perlu Anda Perhatikan Saat Menggunakan Akad Ijarah Dalam dunia bisnis syariah, ada banyak akad atau perjanjian yang digunakan untuk memastikan seluruh transaksi berjalan halal, adil, da...

Yudha Adhyaksa

20 Jul 2026

Thumbnail
Hukum Bisnis Syariah UMKM agar Tidak Salah Jalan

Kenapa Banyak UMKM Salah Jalan Tanpa Sadar? Banyak pelaku UMKM di Indonesia semangat jualan, tapi sering bingung soal halal-haram dalam transaksi. Contoh paling sederhana: Boleh nggak ambi...

Yudha Adhyaksa

20 Jul 2026

Thumbnail
Kenapa rumah syariah tidak langsung dibangun sebelum DP 30%?

TANYA PROPERTI: Setelah konsumen bayar DP 30% kenapa kok harus bangun rumahnya setelah 5 bulan? Untuk menjawab pertanyaan konsumen kenapa tidak langsung di mulai pembangunan rumahnya? Terima kasih...

Yudha Adhyaksa

11 Feb 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image