background

Artikel

Take Over Kredit Macet Bank Apakah Termasuk Riba?

Yudha Adhyaksa

25 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Apa hukumnya meneruskan kredit macet orang di bank. Ada sebuah kasus sebuah ruko 2 pintu, yang mau di jual seharga 650 juta, dia mengalami kredit macet di bank dengan sisa hutang 350 juta. Saya berniat untuk membelinya dengan membayar 300 juta kepada penjual dan hutang di bank 350 juta, saya yang akan membayarnya setiap bulan dengan angsuran 8 juta perbulannya. 

Yang ingin saya tanyakan apakah saya termasuk ke dalam perbuatan riba jika saya jadi membelinya dengan sistem seperti itu..

Info dari bank apa bila kredit macet maka akan di lelang oleh bank dengan harga 500 juta, di bulan 1 tahun depan.

COACH YUDHA ADHYAKSA

Prinsipnya tidak boleh take over kredit atau melanjutkan kredit dengan tetap membayar bunganya karena menjadi penyetor riba berikutnya

Tapi kalau bayar cash ke Bank boleh meskipun diketahui ada bunga dan denda ribanya, tapi karena akadnya jual beli maka semuanya menjadi komponen harga jual.

Yang perlu dicermati tinggal apakah harga jualnya kompetitif tidak? Kalau tidak, minta Bank menghapus sebagian atau seluruhnya bunga & denda, yang penting pokoknya tetap terbayar

Jadi kalau bayar 350 juta cash ke Bank, ini boleh. Selanjutnya mau mencicil 300 juta ke Pembeli, ini juga boleh selama beliau ridha. Yang menzalimi justru kalau dealnya terlalu jauh dibawah harga pasar seperti kasus Bank melelang rumah Kades senilai 750 juta demi utang 55 juta dan akhirnya terbeli di 50 juta. Ini zalim 

Semoga jelas ya

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Kasir Minimarket: Strategi Agar Lebih Terampil

Kenapa Kasir Minimarket Sering Jadi Titik Lemah Bisnis? Banyak pemilik minimarket merasa bahwa selama barang dagangannya lengkap dan harga yang ditawarkan cukup bersaing, maka bisnisnya akan otomat...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Account Management: Cara Mengelola Klien agar Repeat Order Naik dan Bisnis Lebih Stabil

Banyak pelaku usaha fokus cari pelanggan baru terus-menerus, tapi lupa menjaga pelanggan lama. Akibatnya capek di depan, bocor di belakang. Setiap bulan sibuk promosi. Iklan jalan. Tim sales ker...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Thumbnail
Mudharabah Bagi Hasil Sebelum Modal Kembali

Hari ini saya akan membahas salah satu kasus yang terjadi dalam praktik kerja sama mudharabah, yaitu pembagian keuntungan sebelum modal dikembalikan sepenuhnya kepada pemodal. Kasus seperti ini pen...

Yudha Adhyaksa

17 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image