background

Artikel

Jual Produk Orang Lain Pakai Brand Sendiri, Bolehkah?

Yudha Adhyaksa

26 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Apa hukumnya apabila kita menjual produk orang lain dengan menggunakan brand kita dan sudah izin ke orang tersebut?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh, tetapi harus dipastikan tidak melanggar aturan syar’i yaitu telah memiliki barang sebelum menjual kepada orang lain. Tandanya adalah barang tersebut telah berada di toko, lapak Anda.

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Pahami Sisi Syariah Kasir

Apakah Pengusaha Muslim Tahu? Dunia pekerjaan yang menurut Anda halal bisa saja tercampur sesuatu yang dilarang. Misalnya pada dunia kasir, ada beberapa bentuk kecurangan yang kerap terjadi. Sebelu...

Latifah Ayu Kusuma

22 Sep 2022

Thumbnail
Manfaat Standar Operasional Prosedur bagi UMKM

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan sebuah dokumen yang berisi tentang prosedur kerja secara sistematis yang harus dilakukan dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. Prosedur ini harus Anda taati...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Thumbnail
Project Management Plan Bagi UMKM

Pada umumnya, Project Management Plan (manajemen proyek) berisi penjelasan bagaimana rencana-rencana dan keputusan suatu proyek akan dijalankan. Secara sederhana, isi dari manajemen proyek b...

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image