Artikel
Yudha Adhyaksa
27 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Misal penjual ingin memberi hadiah kepada pembeli namun tidak dipastikan barangnya, misal hadiah brupa cendramata dan pembeli boleh memilih yang mana saja.. apakah termasuk gharar ?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Cinderamata dibolehkan karena akadnya hibah, boleh diterima kecuali hadiahnya untuk kepentingan haran seperti asbak rokok dan kalender yang menampilkan wanita menampakkan aurat, kalender dari Bank riba (seolah2 ikut mempromosikannya).
Jadi bukan gharar.
SekolahUMKM.com
Artikel
Sudah Sering Jualan, Tapi Pernah Kepikiran Cara Jual Belinya Sudah Benar? Kalau kita lihat realita di lapangan, sebagian besar pelaku UMKM sebenarnya sudah sangat terbiasa melakukan transaksi setia...
Yudha Adhyaksa
16 Aug 2026
“Namanya Syariah, Harusnya Aman Dong…” Banyak pelaku UMKM atau karyawan berpikir seperti ini: “Yang penting pilih bank syariah, pasti aman…” “Sud...
16 Aug 2026
Banyak pertanyaan yang masuk tentang bagaimana membuat konten untuk jualan. “Kira-kira konten apa yang harus dibuat untuk jualan?” Pertanyaan ini sebenarnya sangat sering muncul, ter...
Yudha Adhyaksa
16 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan