Artikel
Yudha Adhyaksa
14 Dec 2025
TANYA SYARIAH
Link Aja untuk pembelian tiket Kereta Api (misal : Prameks), yang memang hanya satu-satunya cara untuk membeli secara online saat ini apakah termasuk riba di dalamnya?
Walaupun tanpa iming-iming diskon, namun kita harus deposit dari rekening tabungan kita ke Link Aja.
Dikarenakan cara konvensional, mengantri di stasiun membutuhkan waktu sangat lama. Dan cara online hanya metode tersebut
COACH YUDHA ADHYAKSA
Akad antara pengguna dan Provider E Wallet ini adalah utang piutang. Dimana kita menyetor (menghutangi) dulu dananya ke provider Link Aja.
Kalau kita menerima atau mengambil diskonnya maka menjadi riba karena menerima manfaat diatas utang.
Link Aja, setelah saya melihat sistemnya, selama kita hanya memakai utang untuk pembayaran dengan biaya admin yang wajar, ini dibolehkan.
Sama seperti biaya administrasi Bank, biaya transfer Bank juga halal untuk dibayar.
Baik Bank maupun Link Aja telah berinvestasi besar2an membangun sistemnya, wajar kalau kita beri keuntungan dalam bentuk biaya admin karena memakai kecanggihan sistemnya.
Artikel
“Nikah Nambah Beban?” Banyak yang Ngerasa Begitu Coba jujur. Banyak orang nunda nikah karena satu alasan: uang. “Gaji aja pas-pasan, gimana mau nikah?” “Takut n...
Yudha Adhyaksa
16 Aug 2026
Di era digital saat ini, pemasaran tidak lagi terbatas pada metode konvensional seperti brosur, spanduk, atau penjualan langsung. Internet telah mengubah cara bisnis menjangkau konsumen secara drastis...
Yudha Adhyaksa
16 Aug 2026
Banyak orang ingin mulai usaha, tapi mentok di satu titik: bingung mau jualan apa. Kalau jualan makanan, saingan banyak. Kalau jualan baju, marketplace sudah penuh. Kalau buka warung, sebelah sud...
Yudha Adhyaksa
16 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan