background

Artikel

TANYA SYARIAH

Yudha Adhyaksa

24 Jan 2026

Cover

Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut, bagaimana menurut bapak tentang jasa tersebut?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Ini sama dengan kondisi kasir Minimarket menerima pembayaran dan ternyata konsumen menggunakan Kartu Kredit riba.

Dalam hal ini kasirnya tidak ada hubungannya dengan perbuatan riba tersebut, dia hanya menyediakan alat sehingga halal. 

Dalam kasus RS, pegawainya yang mengurusi langsung berkas2, hadir menjadi saksi saat akad atau pencatat akad untuk berhubungan dgn Asuransi BPJS terkena dosa tolong menolong berbuat kemaksiatan. Biasanya perwakilan pemilik RS, Direktur RS, dll.

Tapi pegawai yang tidak berhubungan langsung seperti bagian pendaftaran, pembayaran, pelayanan ini tidak terkena riba. Mereka tidak ada hubungannya, tanpa mereka ini perbuatan riba juga bisa terlaksana. Insyaa Allah halal bekerja di bagian ini.

SekolahUMKM.com 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Harga Rumah Cash dan Kredit dalam Syariah

TANYA PROPERTI Apakah boleh kita menjual rumah beda harga antara penjualan cash dengan penjualan secara kredit?  COACH YUDHA ADHYAKSA Boleh kok  Di pricelist itu namanya harga pe...

Yudha Adhyaksa

31 Oct 2025

Thumbnail
Nafkah dari Hasil Riba untuk Keluarga dalam Syariah

TANYA SYARIAH Untuk istri & anak kandung yang saya berikan kebutuhan hidup dari hasil pekerjaan riba, apakah sudah dipastikan mereka sama seperti pelaku riba, dan apa efek dari hasil riba untuk...

Yudha Adhyaksa

30 Oct 2025

Thumbnail
Denda Kontraktor dan Kompensasi Konsumen dalam Syariah

TANYA PROPERTI Apakah boleh memberlakukan denda/penalty ke kontraktor bila telat serah terima ke developer?  dan apakah boleh juga memberikan kompensasi ke konsumen (uang/bonus) apabila dev...

Yudha Adhyaksa

30 Oct 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image