background

Artikel

Wajib Terpenuhi: Aturan Syariah Jual Beli Produk UMKM

Yudha Adhyaksa

07 Sep 2021

Cover

Menjadi seorang pengusaha atau pebisnis harus memiliki ilmu mengenai jenis produk yang halal sebelum memasarkan produk tersebut untuk dijual. Karena itu sebagai seorang pengusaha muslim kita harus mengetahui jual beli produk yang dilarang sesuai dengan aturan syariah. Apabila Anda memiliki ide membuat produk yang akan dijual nanti, maka harus dicek terlebih dahulu untuk memastikan produk baru tersebut tidak masuk dalam larangan syariah.

Aturan Syariah Jual Beli Produk UMKM

Coba perhatikan 6 Aturan Syariah berikut ini bagi Anda yang ingin memasarkan sebuah produk baru sebelum terjual ke konsumen. Apakah sudah sesuai aturan atau belum?

Tidak Mengandung Najis

Pertama-tama cek dulu apakah produk yang akan dijual atau produk baru tersebut mengandung zat najis? Apabila ada maka kita harus menghindarinya. Contoh produk yang mengandung zat najis seperti arak, daging babi dsb

Bukan Produk Haram

Setelah itu maka cek apakah produk tersebut bukan dari produk yang haram? Terkadang produk tidak mengandung zat najis namun bisa menjadi haram karena ada dalil yang mengharamkannya.

Tidak Menjual Benda Halal Untuk Tujuan Haram

Sebuah benda halal juga bisa jadi haram bila diketahui pasti akan dipakai untuk tujuan haram.
Contoh : Buku itu halal namun menjadi haram jika isinya merusak akidah muslim.

Tidak Ada Unsur Ketidakjelasan Pada Produk

Pembeli tentu maunya membeli barang yang jelas. Jelas isi, bentuk, tampilan, berat dan manfaatnya. Coba Anda bayangkan sendiri sebagai calon pembeli apabila Anda menerima atau membeli barang yang kurang jelas, pasti Anda tidak mau bukan?

Oleh karena itu, apabila Anda ingin mengeluarkan produk baru di pasaran, Anda bisa menanyakan pada diri sendiri apakah produk baru, jasa yang ditawarkan ke konsumen sudah cukup jelas dimengerti calon pembeli atau belum, sebelum konsumen membeli produk Anda.

Proses Produksi Yang Halal

Sebagai seorang pengusaha muslim dan ingin memasarkan produk baru ke konsumen. Anda harus memastikan seluruh prosesnya bersih dari cara-cara haram. Kerjakan proses produksinya dengan cara halal walaupun itu memakan banyak waktu yang lama dan memiliki nilai jual lebih tinggi dari kompetitor.

Apabila proses produksinya yang lama karena Anda memilih proses pengerjaan yang halal, hal tersebut berarti Anda harus lebih kreatif bagaimana membuat proses yang lama menjadi cepat selesai tanpa harus mengambil jalan pintas yang diharamkan.

Tidak Terkena Larangan Jual Beli Lainnya

Ada tempat tertentu dan waktu terlarang untuk Anda berjual beli.

Nah itulah 6 aturan syariah dalam jual beli produk yang sesuai dengan syariah islam. Memang apapun yang nanti akan kita jual, baik produk lama ataupun produk baru hendaknya kita menjual dengan halal. Baik secara proses pembuatan yang sesuai dengan prosedur yang halal, jenis/zat yang digunakan untuk membuat produk baru, ataupun dari segi manfaat yang nanti didapatkan oleh calon konsumen.

Jadi apakah Anda sebagai pengusaha muslim sudah menerapkannya? Mari kita koreksi kembali. Semoga bermanfaat.

Belajar Bisnis UMKM Syariah di SekolahUMKM.com

Jika Anda ingin memastikan aktivitas jual beli tidak hanya menarik secara bisnis tetapi juga sesuai prinsip syariah, SekolahUMKM.com membantu Anda mempelajari aspek bisnis dan syariah yang dapat diterapkan dalam menjalankan usaha. Dengan Rp50.000/bulan, Anda dapat mengakses berbagai kelas, video, modul, dan template untuk memperkuat pemahaman dalam mengambil keputusan bisnis secara lebih terarah.

Kesimpulan

Menjual produk secara syariah tidak cukup hanya dengan memastikan produknya halal. Pengusaha juga perlu memperhatikan tujuan penggunaan, kejelasan produk, proses produksi, serta larangan lain yang berkaitan dengan transaksi. Karena itu, sebelum memasarkan produk, penting untuk melakukan pemeriksaan dari berbagai sisi agar keputusan jual beli tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan ketentuan syariah.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah produk yang halal otomatis boleh dijual dalam semua kondisi?

Tidak selalu. Produk yang pada dasarnya halal tetap perlu dilihat dari tujuan penggunaannya dan kondisi transaksi. Artikel ini menekankan bahwa barang halal dapat menjadi terlarang apabila diketahui akan digunakan untuk tujuan yang haram.

Apa yang perlu diperiksa sebelum meluncurkan produk baru?

Selain jenis atau bahan produk, periksa kejelasan barang atau jasa yang ditawarkan, tujuan penggunaannya, serta proses produksinya. Pemeriksaan sejak sebelum produk dipasarkan membantu mengurangi risiko menjalankan transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah.

Apakah proses produksi yang lebih mahal karena mengikuti ketentuan halal harus tetap dipertahankan?

Jika pilihan tersebut diperlukan agar proses bisnis tetap sesuai syariah, pengusaha perlu mencari cara meningkatkan efisiensi tanpa mengganti proses tersebut dengan cara yang dilarang. Artinya, tantangan biaya sebaiknya dihadapi dengan perbaikan proses dan kreativitas bisnis.

Apakah aturan syariah hanya perlu diperhatikan saat menjual produk?

Tidak. Kepatuhan syariah perlu diperhatikan sejak produk dirancang dan dibuat hingga ditawarkan kepada konsumen. Dengan demikian, pengusaha tidak hanya memeriksa barang akhirnya, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana produk tersebut dibuat dan bagaimana transaksi dilakukan.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan mantan bankir Asia dengan pengalaman 12 tahun di 4 bank internasional. Keahliannya mencakup tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Strategi Digital Marketing UMKM untuk Mendapatkan Banyak Prospek dalam Bisnis Online

Mendapatkan banyak prospek merupakan salah satu tantangan dalam menjalankan bisnis online. Banyak pelaku usaha masih mengandalkan teman, keluarga, atau orang-orang yang sudah dikenal sebagai calon pel...

Yudha Adhyaksa

14 Aug 2026

Thumbnail
Target Market Jualan UMKM: Kenapa Menjual ke “Orang yang Sudah Punya” Itu Salah!

“Produk gue bagus, tapi marketnya kok sempit ya?” Banyak pelaku UMKM sudah sampai di tahap ini. Produknya sudah ada. Kualitasnya oke. Bahkan sudah pernah laku. Tapi masalahnya m...

Yudha Adhyaksa

13 Aug 2026

Thumbnail
Cara Menyaingi Rumah Subsidi DP 1 Juta untuk Developer Pemula Tanpa Harus Modal Besar

Ini yang Sering Terjadi di Lapangan Kalau kamu lagi main atau baru mau masuk ke bisnis properti, pasti pernah kepikiran hal ini. Lihat kompetitor jual: rumah subsidi DP cuma 1 juta bah...

Yudha Adhyaksa

13 Aug 2026

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image