background

Artikel

UMKM Harus Menghindari Lembaga Keuangan Riba dan Produknya

Yudha Adhyaksa

26 Jan 2024

Cover

Banyak umat muslim yang masih beranggapan bahwa riba hanya ada di bank. Padahal riba bisa terjadi di mana saja, termasuk agen asuransi, jual beli emas, dan lain sebagainya. Unsur pokok yang menjadikan transaksi sebagai riba adalah tambahan dalam akad kredit, jual beli sistem cicilan, atau jual beli barang tertentu (yang telah disebutkan dalam Al-quran dan hadits).

Lembaga yang berlabel “syariah” pun kadang masih bercampur dengan transaksi riba. Jangan mudah terkecoh oleh ‘seragam islami’ karyawannya atau ‘simbol keislaman’ pada dekorasi kantornya, atau pengucapan ‘bismillah’ saat bertransaksi. Jangan juga tertipu oleh visi misinya yang islami. Kalau hakikatnya sudah riba, ya berarti semua penampakkan itu hanyalah kamuflase riba.

Bekerja di lembaga keuangan riba juga pasti berdosa. Apapun bagiannya, jabatannya dan pekerjaannya karena hukumnya sama yaitu sebagai pelaku riba. Meskipun kita berada di bagian yang tidak mensupport secara langsung transaksi riba, tetap terkena dosanya walau mungkin dosanya lebih kecil. Masalahnya ketika dosa kecil dilakukan terus menerus, dosa itu pun menjadi besar.

Oleh karena itu kamu harus belajar tentang lembaga keuangan riba beserta produknya secara lebih mendalam. Jangan sampai kamu terjebak dosa riba saat melakukan transaksi keuangan. Berikut ini 7 lembaga keuangan riba dan produknya:

7 Lembaga Keuangan Riba dan Produknya

Bank Konvensional

Seperti yang kita ketahui, produk bank yang mengandung riba cukup banyak. Mulai dari tabungan dengan bunga, deposito dengan bunga, kpr rumah riba, hingga kredit usaha rakyat yang bercampur riba.

Koperasi Simpan Pinjam

Meski namanya koperasi, faktanya banyak koperasi simpan pinjam yang justru memberatkan masyarakat dengan bunga pinjaman tinggi. 

Pegadaian

Gadai memang halal dalam Islam, asal tidak mengandung riba. Namun saat ini lebih banyak pegadaian ribawi di Indonesia yang memiliki produk kredit dengan riba dan kredit emas.

Asuransi

Produknya bisa asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan lain sebagainya.

Leasing

Jual beli kredit lewat pihak ketiga disebut dengan leasing. Biasanya leasing memberikan produk kendaraan untuk nasabah dengan sistem cicilan. Nah, leasing tersebut mengambil untung dari tambahan (bunga).

Financial Technology

Merupakan perusahaan yang menginovasi jasa keuangan. Mereka menawarkan layanan pinjaman uang online dengan bunga rendah yang bisa disetujui dalam hitungan menit. Dilarang bekerja disini karena menjual produk riba walau didukung teknologi canggih, visinya untuk membantu UKM dan status badan hukumnya resmi terdaftar di OJK.

Jasa Tarik Tunai

Perusahaan ini melayani pencairan dana tunai yang dihasilkan dari Kartu Kredit dalam hitungan menit. Bedanya bahasa bunga diganti dengan istilah ‘biaya transaksi’. Apapun triknya, intinya sama saja pinjaman berbunga. Haram bekerja disini walau mengusung slogan aman dan terpercaya.

Itulah 7 lembaga keuangan riba dan produknya. PR kita sekarang adalah menciptakan bisnis syariah atau lingkungan bisnis yang terhindar dari riba dan gharar (ketidakjelasan). Jika kamu berminat bisnis sendiri, pastikan sudah belajar tentang bisnis syariah, mulai dari modalnya, produksinya, hingga pemasarannya.

Tak perlu khawatir jika belum punya pengalaman, kamu bisa belajar di SekolahUMKM.com. Ada ratusan kelas online yang bisa membantu kamu mengembangkan bisnis syariah mulai dari nol.

Bangun Bisnis Syariah Bersama SekolahUMKM.com

Memahami riba tidak cukup hanya dengan mengetahui istilahnya. Pengusaha juga perlu mampu mengenali akad, mekanisme transaksi, serta sumber keuntungan dalam berbagai produk keuangan agar tidak keliru mengambil keputusan. Di SekolahUMKM.com, kamu bisa mempelajari bisnis syariah dari berbagai sisi, mulai dari ide bisnis, produksi, marketing, permodalan, hingga keuangan melalui 500+ kelas hanya Rp50.000/bulan.

Kesimpulan

Riba tidak hanya perlu diperhatikan ketika berhubungan dengan bank. Berbagai transaksi keuangan perlu dipahami berdasarkan akad dan mekanismenya, karena label, nama lembaga, maupun tampilan yang terlihat islami tidak dengan sendirinya menentukan status suatu transaksi.

Bagi pengusaha muslim, memahami lembaga dan produk keuangan menjadi penting agar dapat memilih sumber modal, layanan keuangan, dan transaksi bisnis dengan lebih hati-hati. Selain menghindari transaksi yang diyakini mengandung riba, bisnis juga perlu memperhatikan unsur lain seperti kejelasan akad dan objek transaksi.

FAQ: Pertanyaan yang Paling Sering Diajukan

Apakah semua produk dari lembaga keuangan konvensional pasti mengandung riba?

Tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan nama lembaganya. Setiap produk perlu diperiksa akad, mekanisme transaksi, dan cara lembaga memperoleh keuntungan.

Bagaimana cara mengetahui apakah suatu produk keuangan mengandung riba?

Perhatikan apakah terdapat pinjaman atau pertukaran tertentu yang mensyaratkan tambahan, bagaimana akadnya dibuat, serta dari mana keuntungan lembaga berasal. Jika masih ragu, pelajari akad secara lebih mendalam dan konsultasikan kepada ahli fikih muamalah.

Apakah lembaga yang menggunakan label “syariah” pasti seluruh produknya sesuai syariah?

Label saja tidak cukup untuk memahami suatu transaksi. Yang perlu diperhatikan adalah akad, struktur produk, dan praktik pelaksanaannya.

Apakah pengusaha harus menghindari semua bentuk pembiayaan untuk menjalankan bisnis?

Tidak. Pengusaha tetap membutuhkan modal dan pembiayaan, tetapi perlu memilih mekanisme yang sesuai dengan prinsip yang diyakini serta memahami seluruh ketentuannya sebelum membuat perjanjian.

Mengapa pengusaha perlu mempelajari keuangan syariah?

Karena keputusan mengenai modal, pembiayaan, pembayaran, dan transaksi keuangan dapat berdampak langsung pada bisnis. Pengetahuan yang cukup membantu pengusaha mengambil keputusan dengan lebih sadar dan tidak sekadar mengikuti istilah atau penawaran yang diberikan lembaga keuangan.

 

Penulis

Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.

 

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Tawar Menawar Syariah, UMKM Auto Banjir Rezeki

Pernah nggak sih menjumpai customer melakukan praktek tawar menawar dalam mendapatkan barang? Nggak usah customer deh, tanyakan pada diri kita sendiri juga pasti sudah pernah bukan? bahkan sering!...

Yudha Adhyaksa

09 Mar 2023

Thumbnail
Hentikan Rezeki Seret UMKM Dengan Cara Ini!

Menjelang akhir tahun, berita prediksi resesi yang akan menghantui pada tahun depan sangat gencar diperbincangkan. Menteri Keuangan berulang kali mengatakan bahwa kondisi ekonomi di dunia global tenga...

Yudha Adhyaksa

08 Mar 2023

Thumbnail
Jadilah 9 Dari 10 Pengusaha UMKM Sukses Mengelola Keuangan

Seperti apa sih standar kesuksesan? Seseorang sudah bisa dikatakan sukses apabila memiliki pencapaian besar dalam hidupnya. Dalam perjalanan membangun kesuksesan, tentunya dibarengi dengan kerja keras...

Yudha Adhyaksa

07 Mar 2023

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image