Artikel
Yudha Adhyaksa
26 Jan 2024
Banyak umat muslim yang masih beranggapan bahwa riba hanya ada di bank. Padahal riba bisa terjadi di mana saja, termasuk agen asuransi, jual beli emas, dan lain sebagainya. Unsur pokok yang menjadikan transaksi sebagai riba adalah tambahan dalam akad kredit, jual beli sistem cicilan, atau jual beli barang tertentu (yang telah disebutkan dalam Al-quran dan hadits).
Lembaga yang berlabel “syariah” pun kadang masih bercampur dengan transaksi riba. Jangan mudah terkecoh oleh ‘seragam islami’ karyawannya atau ‘simbol keislaman’ pada dekorasi kantornya, atau pengucapan ‘bismillah’ saat bertransaksi. Jangan juga tertipu oleh visi misinya yang islami. Kalau hakikatnya sudah riba, ya berarti semua penampakkan itu hanyalah kamuflase riba.
Bekerja di lembaga keuangan riba juga pasti berdosa. Apapun bagiannya, jabatannya dan pekerjaannya karena hukumnya sama yaitu sebagai pelaku riba. Meskipun kita berada di bagian yang tidak mensupport secara langsung transaksi riba, tetap terkena dosanya walau mungkin dosanya lebih kecil. Masalahnya ketika dosa kecil dilakukan terus menerus, dosa itu pun menjadi besar.
Oleh karena itu kamu harus belajar tentang lembaga keuangan riba beserta produknya secara lebih mendalam. Jangan sampai kamu terjebak dosa riba saat melakukan transaksi keuangan. Berikut ini 7 lembaga keuangan riba dan produknya:
Seperti yang kita ketahui, produk bank yang mengandung riba cukup banyak. Mulai dari tabungan dengan bunga, deposito dengan bunga, kpr rumah riba, hingga kredit usaha rakyat yang bercampur riba.
Meski namanya koperasi, faktanya banyak koperasi simpan pinjam yang justru memberatkan masyarakat dengan bunga pinjaman tinggi.
Gadai memang halal dalam Islam, asal tidak mengandung riba. Namun saat ini lebih banyak pegadaian ribawi di Indonesia yang memiliki produk kredit dengan riba dan kredit emas.
Produknya bisa asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan lain sebagainya.
Jual beli kredit lewat pihak ketiga disebut dengan leasing. Biasanya leasing memberikan produk kendaraan untuk nasabah dengan sistem cicilan. Nah, leasing tersebut mengambil untung dari tambahan (bunga).
Merupakan perusahaan yang menginovasi jasa keuangan. Mereka menawarkan layanan pinjaman uang online dengan bunga rendah yang bisa disetujui dalam hitungan menit. Dilarang bekerja disini karena menjual produk riba walau didukung teknologi canggih, visinya untuk membantu UKM dan status badan hukumnya resmi terdaftar di OJK.
Perusahaan ini melayani pencairan dana tunai yang dihasilkan dari Kartu Kredit dalam hitungan menit. Bedanya bahasa bunga diganti dengan istilah ‘biaya transaksi’. Apapun triknya, intinya sama saja pinjaman berbunga. Haram bekerja disini walau mengusung slogan aman dan terpercaya.
Itulah 7 lembaga keuangan riba dan produknya. PR kita sekarang adalah menciptakan bisnis syariah atau lingkungan bisnis yang terhindar dari riba dan gharar (ketidakjelasan). Jika kamu berminat bisnis sendiri, pastikan sudah belajar tentang bisnis syariah, mulai dari modalnya, produksinya, hingga pemasarannya.
Tak perlu khawatir jika belum punya pengalaman, kamu bisa belajar di SekolahUMKM.com. Ada ratusan kelas online yang bisa membantu kamu mengembangkan bisnis syariah mulai dari nol.
Memahami riba tidak cukup hanya dengan mengetahui istilahnya. Pengusaha juga perlu mampu mengenali akad, mekanisme transaksi, serta sumber keuntungan dalam berbagai produk keuangan agar tidak keliru mengambil keputusan. Di SekolahUMKM.com, kamu bisa mempelajari bisnis syariah dari berbagai sisi, mulai dari ide bisnis, produksi, marketing, permodalan, hingga keuangan melalui 500+ kelas hanya Rp50.000/bulan.
Riba tidak hanya perlu diperhatikan ketika berhubungan dengan bank. Berbagai transaksi keuangan perlu dipahami berdasarkan akad dan mekanismenya, karena label, nama lembaga, maupun tampilan yang terlihat islami tidak dengan sendirinya menentukan status suatu transaksi.
Bagi pengusaha muslim, memahami lembaga dan produk keuangan menjadi penting agar dapat memilih sumber modal, layanan keuangan, dan transaksi bisnis dengan lebih hati-hati. Selain menghindari transaksi yang diyakini mengandung riba, bisnis juga perlu memperhatikan unsur lain seperti kejelasan akad dan objek transaksi.
Tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan nama lembaganya. Setiap produk perlu diperiksa akad, mekanisme transaksi, dan cara lembaga memperoleh keuntungan.
Perhatikan apakah terdapat pinjaman atau pertukaran tertentu yang mensyaratkan tambahan, bagaimana akadnya dibuat, serta dari mana keuntungan lembaga berasal. Jika masih ragu, pelajari akad secara lebih mendalam dan konsultasikan kepada ahli fikih muamalah.
Label saja tidak cukup untuk memahami suatu transaksi. Yang perlu diperhatikan adalah akad, struktur produk, dan praktik pelaksanaannya.
Tidak. Pengusaha tetap membutuhkan modal dan pembiayaan, tetapi perlu memilih mekanisme yang sesuai dengan prinsip yang diyakini serta memahami seluruh ketentuannya sebelum membuat perjanjian.
Karena keputusan mengenai modal, pembiayaan, pembayaran, dan transaksi keuangan dapat berdampak langsung pada bisnis. Pengetahuan yang cukup membantu pengusaha mengambil keputusan dengan lebih sadar dan tidak sekadar mengikuti istilah atau penawaran yang diberikan lembaga keuangan.
Yudha Adhyaksa, founder SekolahUMKM dan konsultan bisnis. Berpengalaman 12 tahun di 4 bank internasional, termasuk sebagai Manager Asia. Berpengalaman dalam tata kelola korporasi, manajemen risiko, ekspor-impor, financial crime, dan transformasi proses bisnis. Melalui SekolahUMKM, ia membawa standar bisnis korporasi ke UMKM agar berkembang dengan sistem bisnis yang kuat.
Artikel
"Berutang itu halal tapi tidak dianjurkan kecuali dalam keadaan terdesak" - Yudha Adhyaksa Jadi alasannya harus darurat dan ukurannya kembali pada kondisi orangnya atau standar kebiasaan...
Yudha Adhyaksa
09 Jun 2023
Strategi promosi anda kurang mempan buat naikin omset? Jangan disepelekan, Anda mesti cari cara buat siap-siap munculin gebrakan baru dengan cara ini. Menjelang akhir tahun memang momen yang penting b...
Yudha Adhyaksa
11 Mar 2023
Kaum rebahan mana suaranya? Siapa sih yang nggak mau kerja sambil tidur-tiduran aja bisa dapet duit jutaan ? Bisik-bisik dapet bocoran, ubah gaya hidupmu jadi lebih produktif dan bermanfaat! Meski...
Yudha Adhyaksa
10 Mar 2023
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan