Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2026
Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut, bagaimana menurut bapak tentang jasa tersebut?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Ini sama dengan kondisi kasir Minimarket menerima pembayaran dan ternyata konsumen menggunakan Kartu Kredit riba.
Dalam hal ini kasirnya tidak ada hubungannya dengan perbuatan riba tersebut, dia hanya menyediakan alat sehingga halal.
Dalam kasus RS, pegawainya yang mengurusi langsung berkas2, hadir menjadi saksi saat akad atau pencatat akad untuk berhubungan dgn Asuransi BPJS terkena dosa tolong menolong berbuat kemaksiatan. Biasanya perwakilan pemilik RS, Direktur RS, dll.
Tapi pegawai yang tidak berhubungan langsung seperti bagian pendaftaran, pembayaran, pelayanan ini tidak terkena riba. Mereka tidak ada hubungannya, tanpa mereka ini perbuatan riba juga bisa terlaksana. Insyaa Allah halal bekerja di bagian ini.
SekolahUMKM.com
Artikel
Banyak orang ingin punya usaha sendiri. Capek jadi karyawan. Ingin waktu lebih fleksibel. Mau punya penghasilan lebih besar. Pengen membangun sesuatu milik sendiri. Keinginan itu bagus. Ta...
Yudha Adhyaksa
13 Aug 2026
“Omzet ada… tapi kok uangnya nggak pernah ada?” Ini masalah yang sering banget kejadian di pelaku UMKM. Jualan jalan. Order masuk. Kadang bahkan lagi ramai-ramainya. Tapi...
Yudha Adhyaksa
13 Aug 2026
Pernah nggak kamu ngerasa capek sendiri jualan? Sudah posting tiap hari. Sudah foto produk berkali-kali. Sudah upload story, reels, bahkan ikut tren. Tapi hasilnya… Sepi. Yang lik...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan