Artikel
Yudha Adhyaksa
24 Jan 2026
Saya bekerja sebagai salah satu ASN di RS pemerintah yang kami diwajibkan menerima pasien dengan klaim pembayaran dari BPJS. Setiap bulannya jasa pelayanan kami dibayar dari hasil klaim BPJS tersebut, bagaimana menurut bapak tentang jasa tersebut?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Ini sama dengan kondisi kasir Minimarket menerima pembayaran dan ternyata konsumen menggunakan Kartu Kredit riba.
Dalam hal ini kasirnya tidak ada hubungannya dengan perbuatan riba tersebut, dia hanya menyediakan alat sehingga halal.
Dalam kasus RS, pegawainya yang mengurusi langsung berkas2, hadir menjadi saksi saat akad atau pencatat akad untuk berhubungan dgn Asuransi BPJS terkena dosa tolong menolong berbuat kemaksiatan. Biasanya perwakilan pemilik RS, Direktur RS, dll.
Tapi pegawai yang tidak berhubungan langsung seperti bagian pendaftaran, pembayaran, pelayanan ini tidak terkena riba. Mereka tidak ada hubungannya, tanpa mereka ini perbuatan riba juga bisa terlaksana. Insyaa Allah halal bekerja di bagian ini.
SekolahUMKM.com
Artikel
Banyak pelaku UMKM properti yang semangat di awal, sudah dapat lahan, sudah mulai ditawarkan ke calon pembeli, tapi begitu masuk ke teknis pembayaran… mulai bingung. Apalagi kalau pembeli nanya...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Coba jujur sebentar. Pernahkah Anda merasa sudah bekerja keras setiap hari, tetapi hasil usaha tetap begitu-begitu saja? Setiap hari Anda bangun pagi untuk membuka toko, membalas chat pelanggan,...
Yudha Adhyaksa
03 Aug 2026
Punya Rumah adalah Impian Banyak Orang Memiliki rumah sendiri menjadi impian hampir setiap keluarga. Selain sebagai tempat tinggal, rumah juga menjadi tempat membangun keluarga, mendidik anak, hing...
Yudha Adhyaksa
30 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan