background

Artikel

Pinjam Modal Bisnis Lebaran Sesuai Syariah

Yudha Adhyaksa

02 Nov 2025

Cover

TANYA SYARIAH

Untuk bisnis musiman sperti jualan kue kering utk Lebaran, apa boleh kita meminjam modal dari org lain..dan melunasinya setelah mendapat keuntungan dr penjualan tsb?

COACH YUDHA ADHYAKSA

Boleh. Hal-hal yang harus dipatuhi secara syariah adalah :

- Apabila meminjam modal dengan akad utang piutang, maka tidak boleh memberinya bunga atau hadiah selama utang belum lunas supaya tidak menjadi riba, sebagaimana kaidahnya “Manfaat yang diterima diatas utang piutang adalah riba.”

- Apabila uang orang lain tersebut dimasukkan dalam modal kemitraan seperti menggunakan akad Mudharabah atau Inan, maka tidak boleh memberinya keuntungan tetap setiap bulan.

Contoh : 

Mencantumkan pemberian keuntungan Rp. 5.000.000 kepada pemilik modal karena perbuatan ini menjadi riba dalam syirkah. Riba, hakikatnya adalah mendapat keuntungan tanpa resiko

SekolahUMKM.com

Artikel

Baca Artikel Lainnya

Thumbnail
Investasi Syariah, Mana yang Halal dan Perlu Dihindari?

TANYA SYARIAH Ketika kita sudah mulai sadar bahaya riba, dan produk2 bank yang selama ini memudahkan kita untuk berinvestasi terdapat unsur riba seperti pada materi, bagaimana dengan produk investa...

Yudha Adhyaksa

20 Dec 2025

Thumbnail
Properti Keluarga, Lebih Baik Pakai PT atau Individu?

TANYA PROPERTI Adik dan om saya punya tanah ada 3 SHM luas 3815 m2. Ingin dikelola jadi kavling atau perumahan Pertanyaan 1. Apakah sebaiknya pakai PT atau individu?  2. Ada 3 SHM ini...

Yudha Adhyaksa

17 Dec 2025

Thumbnail
Gaji Riba, Bolehkah Dipakai Saat Proses Hijrah?

TANYA SYARIAH Lalu bagaimana dengan org yang sudah mengetahui tentang riba namun belum bisa langsung keluar sehingga selama proses menuju resign masih terus memakan gaji dari uang riba utk sehari2,...

Yudha Adhyaksa

16 Dec 2025

Daftar Sekarang

Ilmu Pengusaha Syariah

Terlengkap

Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan

Langganan Sekarang Image