Artikel
Yudha Adhyaksa
07 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak mengulangi lagi.
Lalu ajukan ke Bank Surat Permohonan membayar cicilan pokok saja dan minta pembebasan BDO (Bunga, Denda, Ongkos)
Jika belum disetujui, serahkan lagi surat tersebut kalau perlu hingga 9 bulan berikutnya.
Hindari membayar denda karena pertambahan denda lebih besar daripada nilai uang yang mampu Anda bayar. Tidak ada gunanya!
Sembari menunggu disetujui, tingkatkan usaha untuk mendapat penghasilan tambahan, kurangi gaya hidup dan juallah aset walau kecil nilainya.
SekolahUMKM.com
Artikel
Sudah Cocok, Tinggal Tanda Tangan… Tapi Mendadak Berubah Di dunia properti, ada fase yang sering bikin capek sendiri. Sudah survei lokasi. Sudah bolak-balik ketemu pemilik. Harga sudah...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Coba jujur sebentar. Setiap pagi kamu bangun, buka toko, balas chat pelanggan, cek stok barang, mikirin omzet, ngejar target penjualan, bayar karyawan, urus kiriman, cari konten promosi, dan menena...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Banyak pelaku UMKM memulai usaha dengan semangat besar, tapi tanpa arah yang jelas. Produknya ada. Semangatnya tinggi. Jualan juga sudah jalan. Tapi ketika ditanya: “Siapa sebenar...
Yudha Adhyaksa
12 Aug 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan