Artikel
Yudha Adhyaksa
07 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak mengulangi lagi.
Lalu ajukan ke Bank Surat Permohonan membayar cicilan pokok saja dan minta pembebasan BDO (Bunga, Denda, Ongkos)
Jika belum disetujui, serahkan lagi surat tersebut kalau perlu hingga 9 bulan berikutnya.
Hindari membayar denda karena pertambahan denda lebih besar daripada nilai uang yang mampu Anda bayar. Tidak ada gunanya!
Sembari menunggu disetujui, tingkatkan usaha untuk mendapat penghasilan tambahan, kurangi gaya hidup dan juallah aset walau kecil nilainya.
SekolahUMKM.com
Artikel
Sudah Jualan Online, Tapi Customer Masih Sepi? Banyak pelaku UMKM berpikir bahwa tantangan terbesar dalam bisnis online adalah membuat produk yang bagus. Padahal setelah produknya jadi, muncul m...
Yudha Adhyaksa
28 Jul 2026
Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul dari pelaku UMKM adalah: "Saya sudah punya produk. Sekarang bagaimana cara mencari pembelinya?" Pertanyaan ini terdengar sederhana, teta...
Yudha Adhyaksa
28 Jul 2026
Sudah Jualan Online, Tapi Customer Masih Sepi? Banyak pelaku UMKM berpikir bahwa tantangan terbesar dalam bisnis online adalah membuat produk yang bagus. Padahal setelah produknya jadi, muncul m...
Yudha Adhyaksa
27 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan