Artikel
Yudha Adhyaksa
07 Nov 2025
TANYA SYARIAH
Terlanjur ambil modal dari kredit Bank riba, apa yang harus diperbuat?
COACH YUDHA ADHYAKSA
Bertaubatlah Nasuha dengan sungguh-sungguh meninggalkan perbuatan dosa dan tidak mengulangi lagi.
Lalu ajukan ke Bank Surat Permohonan membayar cicilan pokok saja dan minta pembebasan BDO (Bunga, Denda, Ongkos)
Jika belum disetujui, serahkan lagi surat tersebut kalau perlu hingga 9 bulan berikutnya.
Hindari membayar denda karena pertambahan denda lebih besar daripada nilai uang yang mampu Anda bayar. Tidak ada gunanya!
Sembari menunggu disetujui, tingkatkan usaha untuk mendapat penghasilan tambahan, kurangi gaya hidup dan juallah aset walau kecil nilainya.
SekolahUMKM.com
Artikel
Banyak orang memulai bisnis dengan penuh semangat. Mereka sudah memiliki ide usaha, mulai menawarkan produk, bahkan rela mengeluarkan modal yang tidak sedikit. Namun beberapa bulan kemudian, semangat...
Yudha Adhyaksa
26 Jul 2026
Membangun rumah, ruko, gudang, atau proyek properti lainnya bukan hanya soal memiliki modal yang cukup. Salah satu keputusan paling penting yang akan menentukan keberhasilan proyek adalah memilih kont...
Yudha Adhyaksa
25 Jul 2026
Dalam kehidupan maupun dunia bisnis, tidak ada proses yang langsung sempurna. Setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan, menghadapi kegagalan, atau menemukan cara kerja yang ternyata kurang efekti...
Yudha Adhyaksa
24 Jul 2026
Daftar Sekarang
Dapatkan semua Kelas baru gratis
dengan berlangganan